Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung mengambil alih tugas, wawenang dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota se-Lampung. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi bersama perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung di ruang aula KPU Lampung, Selasa (19/11).
Rapat kordinasi itu menindaklanjuti Surat Nomor: 2183/SDM.12-SD/05/KPU/XI/2019 tertanggal 17 November silam.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa KPU Lampung mendapatkan mandat dari KPU RI, guna menindaklanjuti akhir masa jabatan KPU kabupaten/kota yang habis pada tanggal 17 November 2019.
Dalam hal ini KPU provinsi diberi kewenangan untuk mengambil alih hingga masa peralihan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung selesai. Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 555 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
\”Ini hal biasa, dan bukan pertama kalinya. Tetapi mungkin buat publik menjadi hal yang luar biasa, karena di tahun 2020 ada 8 kabupaten/kota melakukan pilkada,\” kata dia.
Sementara pada 8 kabupaten/kota melakukan yang akan melaksanakan pilkada pada 2020 mendatang pihaknya meminta laporan atas persiapan yang telah dilakukan sebelumnya.
\”Kita meminta laporan terutama untuk kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, terutama terkait anggaran pelaksanaannya,\” ujarnya.
Dalam teknis, KPU Lampung meminta sekretaris KPU kabupaten/kota untuk menjadi leader di satkernya masing-masing.
\”Ini kita ambil alih sampai ditetapkannya KPU kabupaten/kota se-provinsi Lampung,\” lanjutnya.
Erwan Bustami menegaskan pengambilalihan ini tidak akan mengganggu proses persiapan pilkada.
\”Nggak terganggu, ini kan tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan di depan kan pengumuman perseorangan. Karena penetapan jumlah dukungan sudah diplenokan oleh teman-teman yang lalu,\” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu risau terhadap masa pengambialihan ini.
\”Publik jangan khawatir dengan pengambilalihan tugas dan kewajiban ini. Kita jamin tahapan pemilihan kepala daerah bisa berjalan maksimal,\” tukasnya. (Adi)