Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Selasa (22/9).
Bawaslu mengundang sejumlah organisasi kepemudaan, kader sekolah pengawasan pemilu, dan pimpinan media, baik cetak maupun elektronik dengan menghadirkan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nazarudin Togakratu.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat membuka kegiatan mengatakan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif bertujuan untuk menciptakan demokrasi, agar peralihan kepemimpinan dapat berjalan secara baik.
Pengawasan partisipatif masyarakat pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan informasi teknologi (IT).
\”Rata-rata pengawasan partisipatif berbasis informasi teknologi karena mereka menyampaikan kepada kita melalui pesan WhatsApp atau telepon. Ini juga merupakan salah satu bagian informasi bagi kita dalam melihat yang terjadi di lapangan,\” kata Candrawansah.
Bawaslu berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif karena keterbatasan personel pengawas di lapangan.
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Bawaslu Bandarlampung atau pengawas terdekat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
\”Personel kita terbatas maka kita gugah masyarakat untuk memberikan informasi dalam bentuk IT menjadi hal yang sangat urgent atau kita butuhkan dari masyarakat,\” ujar dia.
\”Kaum muda atau kaum milenial terlibat di dalam menginformasikan atau melaporkan di setiap tahapan kepada pengawas pemilu di semua daerah Bandarlampung, 20 kecamatan dan 126 kelurahan,\” lanjutnya.
Memasuki tahapan kampanye dan pungut hitung suara, Bawaslu meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan kepada pengawas pemilu apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.
\”Tahapan pungut hitung suara juga tidak kalah pentingnya, setelah pungut hitung, masyaraat bisa memviralkan form C1 Plano dengan memfoto dan menyebarkan di media sosial,\” katanya.
Hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan partisipatif masyarakat karena apabila ada orang yang ingin \’memainkan\’ atau mengubah data C1 Plano akan mengalami kesulitan, karena C1 Planonya sudah tersebar di media sosial dan masyarakat secara luas sudah mengetahuinya.
\”Inilah yang kami gugah di setiap pertemuan kami mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat di semua tahapan agar secara substansi proses demokrasi yang ada di Bandarlampung sesuai dengan yang kita inginkan. Satu suara sangat menentukan Wali Kota Bandarlampung memimpin lima tahun yang akan datang,\” tutup Candrawansah.
Terpisah, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Yusdianto SH MH, mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu.
Dia menilai, baik KPU maupun Bawaslu, harus mentransformasikan banyak hal di setiap tahapan pilkada seperti kampanye dengan mengadopsi teknologi.
\”Poin utama pilkada di tengah pandemik itu kan transformasi semua hal, karena ini pilkada pandemik bukan pilkada normal,\” kata Yusdianto.
Pemanfaatan teknologi di setiap tahapan pilkada akan mampu mengubah asumsi masyarakat yang mengatakan bahwa pilkada menciptakan klaster baru Covid-19.
\”Makanya sebetulnya kita berharap, KPU yang harus mentransformasikan semua hal, terkait dengan tahapan sampai terakhir. Apa saja yang ditransformasikan itu, digitalisasi kampanye, semua peraturan harus dilonggarkan,\” ujarnya.
Yusdianto menekankan pentingnya sebuah aktifitas tahapan pilkada yang memprioritaskan hak kesehatan, hak keselamatan, dan hak kehormatan penyelenggara serta masyarakat.
\”Maka saya kira transformasi itu penting, ada komitmen dalam hal inovasi. Transformasi itu harus segera dilakukan dan melibatkan semua pihak, itu yang paling penting,\” pungkas dia. (Josua)