Pilkada 2020, Politisasi ASN Sulit Dideteksi

Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Alfitra Salamm menilai politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelanggaran yang paling sulit dideteksi pada Pilkada Serentak 2020.

“Saya meminta untuk lebih serius memperhatikan masalah politisasi ASN. Ini menurut saya pelanggaran yang sulit untuk dideteksi,” ungkap Alfitra Salamm di Manado, Jumat (4/9).

Menurut dia, tidak sedikit penyelenggara pemilu, terutama Pengawas Pemilu (Panwas) yang dilaporkan masyarakat ke DKPP karena tidak tahu atau abai ada ASN terlibat dalam kegiatan politik, seperti deklarasi maupun kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kegiatan fisik, aktifitas ASN di media sosial (medsos) perlu mendapatkan perhatian serius.

Aktifitas politik ASN di medsos termasuk dalam pelanggaran dan bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Panwas bisa jadi korban karena politisasi ASN ini. Kegiatan orang lain, tetapi anda yang dilaporkan. Jangan sampai jadi korban dari laporan yang anda sendiri tidak tahu. Jadi Panwas dituntut lebih jeli terkait ini,” lanjutnya.

Alfitra Salamm mendorong Bawaslu menjadi mitra aktif dan bekerja sama dengan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Nomor 36 Tahun 2018, ASN yang suami atau istrinya menjadi pasangan calon kepala daerah diperbolehkan memdampingi suami atau istri pada saat pendaftaran di KPUD maupun pada saat pengenalan kepada pers.

“Boleh menghadiri kampanye namun tidak boleh aktif dan tidak menggunakan atribut parpol, instansi, atau paslon,” ujar Khoiriyah, Sabtu (5/9).

Kemudian, boleh foto bersama namun tidak menunjukkan simbol-simbol keberpihakan.

“Sementara dalam rangka kampanye, wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB