PH Terdakwa Abdul Halim Sayangkan JPU yang tak Hadirkan Saksi KPK

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lampung Barat pada Rabu (2/11), penasihat hukum (PH) dari terdakwa Abdul Halim, yakni Basir Bahuga, menyesalkan pihak-pihak yang tidak dapat menghadirkan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Basir, bahwa sidang pada Rabu (2/11) agendanya pemeriksaan saksi-saksi, tetapi salah satu saksi yang sangat penting tidak dapat dihadirkan secara langsung oleh pihak terkait, dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU). Dengan demikian pihaknya merasa dirugikan.

“Kehadiran saksi dari KPK sangat penting, dalam rangka mengetahui apakah surat panggilan yang menyeret klien saya palsu atau tidak, tetapi pihak terkait tidak dapat menghadirkan secara langsung, dengan demikian sangat merugikan klien kami,” kata Basir.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basir menjelaska, bahwa kliennya Abdul Halim, berdasarkan fakta persidangan baik bukti-bukti dan keterangan saksi tidak terbukti melawan hukum, maka diharapkan untuk membebaskan terdakwa dari semua tuntutan.

“Saya sampaikan benar klien saya Abdul Halim, menerima titipan satu amplop besar dari seseorang, yang meminta untuk disampaikan kepada Abdul Chalik warga Pesisir Barat, sebagai seorang yang amanah, tanpa rasa curiga dan tidak ingin mengetahui itu surat apa, karena selain tertutup rapat dan tidak ada tulisan dibagian luar, amplop tersebut langsung diserahkan,” kata dia.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Basir Bahuga juga merasa heran dengan dakwaan terhadap kliennya, karena menurut dia, tidak ada pihak-pihak yang melaporkan, berbeda dengan terdakwa sebelumnya atas nama Abdul Chalik, yang dilaporkan saudara Edwin Kastolani yang saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

“Kalau antara Abdul Chalik dan Abdul Halim melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama, kenapa dakwaan terpisah, itu tidak benar, Abdul Chalik jelas ada saksi pelapor, sementara klien saya tidak ada saksi pelapor, jadi kami kami minta saudara majelis hakim memberikan penilaian yang fair sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Untuk itu, lanjut Basir, atas nama terdakwa Abdul Halim keberatan terhadap dakwaan JPU Nomor Reg. Perk : PDM.37/LIWA/Eoh.2/09/2022,  yang didakwa pasal 263 KUHP atau Pasal 310 KUHPidana, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat Verawaty.(Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB