PH Terdakwa Abdul Halim Sayangkan JPU yang tak Hadirkan Saksi KPK

Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lampung Barat pada Rabu (2/11), penasihat hukum (PH) dari terdakwa Abdul Halim, yakni Basir Bahuga, menyesalkan pihak-pihak yang tidak dapat menghadirkan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Basir, bahwa sidang pada Rabu (2/11) agendanya pemeriksaan saksi-saksi, tetapi salah satu saksi yang sangat penting tidak dapat dihadirkan secara langsung oleh pihak terkait, dalam hal ini jaksa penuntut umum (JPU). Dengan demikian pihaknya merasa dirugikan.

“Kehadiran saksi dari KPK sangat penting, dalam rangka mengetahui apakah surat panggilan yang menyeret klien saya palsu atau tidak, tetapi pihak terkait tidak dapat menghadirkan secara langsung, dengan demikian sangat merugikan klien kami,” kata Basir.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basir menjelaska, bahwa kliennya Abdul Halim, berdasarkan fakta persidangan baik bukti-bukti dan keterangan saksi tidak terbukti melawan hukum, maka diharapkan untuk membebaskan terdakwa dari semua tuntutan.

“Saya sampaikan benar klien saya Abdul Halim, menerima titipan satu amplop besar dari seseorang, yang meminta untuk disampaikan kepada Abdul Chalik warga Pesisir Barat, sebagai seorang yang amanah, tanpa rasa curiga dan tidak ingin mengetahui itu surat apa, karena selain tertutup rapat dan tidak ada tulisan dibagian luar, amplop tersebut langsung diserahkan,” kata dia.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Basir Bahuga juga merasa heran dengan dakwaan terhadap kliennya, karena menurut dia, tidak ada pihak-pihak yang melaporkan, berbeda dengan terdakwa sebelumnya atas nama Abdul Chalik, yang dilaporkan saudara Edwin Kastolani yang saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Pesisir Barat.

“Kalau antara Abdul Chalik dan Abdul Halim melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama, kenapa dakwaan terpisah, itu tidak benar, Abdul Chalik jelas ada saksi pelapor, sementara klien saya tidak ada saksi pelapor, jadi kami kami minta saudara majelis hakim memberikan penilaian yang fair sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Untuk itu, lanjut Basir, atas nama terdakwa Abdul Halim keberatan terhadap dakwaan JPU Nomor Reg. Perk : PDM.37/LIWA/Eoh.2/09/2022,  yang didakwa pasal 263 KUHP atau Pasal 310 KUHPidana, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat Verawaty.(Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB