Petugas Gabungan Posko PPKM Pasar Sarinongko Bagikan Masker

Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas gabungan penanggulangan Covid-19 di Posko PPKM Pasar Sarinongko Pringsewu, bagikan masker dan hand sanitizer kepada warga yang beraktivitas di Pasar Induk Pringsewu.

Kaut Bin Ops Sat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Herman, selaku perwira pengendali mengungkapkan posko PPKM yang didirikan sejak Selasa (27/7) tersebut selain berfungsi memantau dan mengamankan jalannya aktivitas perekonomian, juga sebagai pusat pelayanan ketersedian kebutuhan protokol kesehatan antara lain masker dan hand sanitizer.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Untuk itu petugas posko secara aktif melaksanakan monitoring, patroli dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak itu saja petugas turut membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan pasar.

Dikatakan iptu Herman, dalam melaksanakan tugasnya, petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol-PP dan pengurus pasar tersebut bersifat persuasif dan humanis serta mengedepankan edukasi.

Baca Juga  Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

“Kami sifatnya adalah pelayanan jadi dalam setiap bertindak selalu mengutamakan tindakan persuasif dan edukatif, karena tujuan utamanya adalah menyadarkan masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes,” ujar Iptu Herman kepada awak media pada Kamis (29/7).

Lebih lanjut Iptu Herman menyampaikan, puluhan masker dan hand sanitizer telah habis dibagikan kepada warga saat melaksanakan patroli.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Terpisah kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menyampaikan,
didirkannya posko PPKM di sejumlah pasar di Pringsewu sebagai salah satu upaya menekan lonjakan penyebaran covid-19.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama multi pihak guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.

“Harapanya lonjakan Covid-19 dapat teratasi dan Kabupaten Pringsewu bisa keluar dari zona merah penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB