Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Rakyat Lampung (DRL) bersama Dewan Mahasiswa Lampung (DML) dan petani dari seluruh Lampung bersatu dalam aksi solidaritas untuk mengadvokasi hak kesejahteraan petani.
Aksi yang turut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional tahun itu, digelar di Kantor Pos dan Tugu Adipura, Bandarlampung, Rabu (27/9).
Sekretaris Jenderal DRL, Ahmad Suban Rio, menjelaskan bahwa Hari Tani Nasional adalah momentum penting yang selalu diperingati setiap tahun.
“Inilah sebabnya mengapa kami mengajak teman-teman petani untuk bergabung dalam aksi ini, guna mengutarakan permasalahan yang telah lama dirasakan oleh petani. Selain itu, sejak tahun 1998 pasca Reformasi, kelompok petani belum merasakan kesejahteraan yang layak, dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 hingga saat ini belum terlaksana,” ujar Sekjen DRL.
UUPA No 5 Tahun 1960 menjadi dasar tuntutan aksi solidaritas ini, dengan tujuan mencapai pemerataan kepemilikan tanah yang akan meningkatkan kualitas hidup petani dan kemakmuran petani Indonesia. Terdapat empat poin tuntutan dalam aksi ini:
1. Laksanakan UUPA nomor 5 tahun 1960.
2. Berikan dua hektar tanah kepada petani.
3. Rebut pabrik pupuk untuk petani.
4. Dukung kemerdekaan Rempang dari penindasan.
Aksi ini diikuti oleh ribuan mahasiswa dan petani Se-Lampung dari berbagai Kabupaten, yang berkumpul di Halaman RSPTN UNILA dan GSG UIN Raden Intan sebagai titik awal pergerakan massa aksi.
Lebih lanjut, ia mengatakan digelarnya aksi di Tugu Adi Pura merupakan bentuk ekspresi ketidak percayaan terhadap Gubernur dan DPRD Lampung.
“Kami tidak lagi percaya untuk menitipkan suara rakyat di gedung gubernur dan DPR karena kami menganggap mereka sebagai musuh petani,” tambahnya.
Massa aksi, yang berjumlah ribuan orang, menggunakan ratusan motor, pick-up, dan truk sebagai alat transportasi untuk mendukung pelaksanaan aksi ini. Setelah memberikan orasi dan menyampaikan surat tuntutan di kantor pos, massa aksi kembali menuju Tugu Adipura untuk membubarkan diri. (Ucok)