Pesta Ganja, 15 Anggota Komunitas Vespa Tanggamus Digelandang

Redaksi

Minggu, 24 November 2019 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan sekaligus 15 orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11). Mereka merupakan anggota komunitas motor yang sedang menggelar acara di stand skuter Tanggamus di Lapangan Merdeka Pekon Landbaw.

Ke 15 orang tersebut, 13 diantaranya merupakan warga kabupaten Pringsewu, berinisial MK alias Burok (23), RB alias Ridho (23), YA alias Yoga (20), EM alias Akbar (19), FF alias Feri (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20).

Lalu BI (19) warga Kecamatan Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran, serta IA (20) warga kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan, para terduga diamankan dalam penyelidikan informasi masyarakat bahwa mereka sedang berpesta ganja pada acara Vespa Tanggamus.

\”Para terduga diamankan di belakang stand Vespa Tanggamus, di lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib,\” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjutnya, dari para pelaku turut diamankan barang Bukti berupa 1 buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp10 ribu.

\”Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai Excimer padahal Excimer adalah obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis,\” ujarnya.

Ditambahkan kasat, saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Sementara mereka kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut, dan masih kami dalami dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB