Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Limbah yang diduga minyak mentah mirip gumpalan aspal berwarna hitam dari kapal tanker, hingga saat ini, belum mendapatkan kejelasan.

“Sudah sejauh mana upaya penyelidikan dan pengungkapan kasusnya? Kemudian saat ini ditemukan lagi kejadian yang sama di wilayah pesisir Provinsi Lampung,” kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Selasa (19/10) malam.

Irfan menduga ada unsur kesengajaan dalam perisitiwa tersebut karena terjadi cukup masif dan dalam rentang waktu yang cukup dekat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Opini Ombudsman RI 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan juga hal ini akibat lemahnya upaya pengungkapan kasus dan penegakan hukum sehingga kejadian yang sama muncul kembali,” tegas dia.

Irfan menilai percuma pihak Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun ke lapangan melakukan pengumpulan bukti dan kegiatan lainnya pada September lalu, jika tidak dapat mengungkap pelaku pencemaran.

Baca Juga  PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

“Jangan sampai muncul rasa kecurigaan dan ketidakpuasan oleh publik akibat lambannya proses penegakan hukum dalam kasus ini dan kurang transparannya pemerintah dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” ujar dia.

Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah
Walhi Lampung kembali menemukan pencemaran limbah mirip aspal hitam di sejumlah titik Pantai Desa Kunjir, Lampung Selatan, Senin (18/10). Foto: Dokumentasi

Irfan menjelaskan minyak atau minyak mentah merupakan kategori limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Jika pencemaran terjadi terus menerus dan dalam kurun waktu tertentu berada di wilayah perairan laut maka akan menyebabkan kematian biota laut seperti terumbu karang.

Baca Juga  Yozi Rizal Ingatkan Dampak HGU SGC, Kepastian Hukum dan Nasib Pekerja

“Sanksi terhadap pelaku yang melakukan pembuangan B3 sudah cukup tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana dijelaskan dalam pasal 98, pasal 103, pasal 104,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB