Pesisir Lampung Tercemar Lagi, Walhi: penegakan hukum lemah

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Walhi Lampung kembali menemukan pencemaran limbah di wilayah selatan pesisir Lampung.

Berdasarkan hasil pengamatan Walhi Lampung bersama masyarakat Desa Kunjir, Lampung Selatan, Senin (18/10), ditemukan beberapa gumpalan hitam seperti aspal yang diduga minyak mentah di beberapa titik di pantai desa setempat.

Masyarakat Desa Kunjir mengatakan pencemaran limbah merupakan kejadian yang terus terulang, hampir setiap setahun sekali pembuangan limbah terjadi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada kejadian yang sebelumnya, masyarakat belum melaporkan kepada pihak yang berwenang karena dampak yang ditimbulkan tidak dirasakan langsung.

Kini masyarakat Desa Kunjir telah merasakan dampak dari pencemaran limbah yang terbentang di sepanjang pesisir.

Penduduk setempat yang bekerja sebagai nelayan sudah hampir satu bulan lamanya tidak melaut dan masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata turut menerima dampaknya akibat sepi dari pengunjung.

Baca Juga  Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Pencemaran limbah di pesisir Lampung menjadi sorotan Walhi sebab kasus serupa pernah terjadi di tahun 2020 dan September 2021.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB