Yozi Rizal Ingatkan Dampak HGU SGC, Kepastian Hukum dan Nasib Pekerja

Suryani

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, meminta pemerintah pusat bersikap transparan dan komprehensif dalam menjelaskan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) milik anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.244,925 hektare di Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Yozi menilai, keputusan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mencabut HGU tersebut sejatinya belum masuk wilayah polemik, karena hingga kini pihak SGC belum menyampaikan sikap resmi.

Namun, menurutnya, persoalan ini berpotensi menimbulkan polemik luas apabila tidak dijelaskan secara terbuka oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya pikir ini belum polemik, karena pihak SGC belum bersuara. Tapi ini sangat berpotensi berpolemik kalau nanti tidak diterima. Karena itu negara harus hadir menjelaskan persoalan ini melalui alat-alatnya,” kata Yozi, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Yozi menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022 yang menyatakan bahwa HGU SGC terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara.

Menurutnya, penjelasan historis menjadi krusial agar publik memahami duduk persoalan secara utuh.

“Ini perlu dijelaskan secara historis. Kok bisa tanah itu ditetapkan sebagai aset pertahanan negara, prosesnya seperti apa, dan bagaimana negara menetapkannya,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan luas lahan yang mencapai lebih dari 85 ribu hektare, yang dinilai sangat besar jika dikaitkan dengan kebutuhan bandar udara dan pertahanan.

“Kalau itu tanah TNI AU, sejak 2015 kenapa seolah-olah diam saja? Pasti ada proses, ada komunikasi. Ini yang perlu dibuka ke publik,” tegasnya.

Baca Juga  203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Yozi menekankan, penjelasan terbuka dari pemerintah penting untuk menjaga kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha dan calon investor.

“Negara lain menarik investor bukan hanya soal insentif, tapi juga kepastian hukum dan pelayanan. Jangan sampai kasus ini menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha untuk berinvestasi di Lampung,” katanya.

Terlebih Ia mengatakan bahwa pada 1997, SGC memperoleh HGU melalui lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang juga merupakan lembaga negara.

“Ini yang harus dijelaskan. Kalau memang dibeli lewat lelang BPPN, lalu di mana titik masalahnya? Semua harus terang agar ada kepastian hukum,” ujar Yozi.

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Selain aspek hukum, Yozi juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial, khususnya terhadap ribuan pekerja serta pendapatan daerah.

Ia menjelaskan bahwa pajak bumi dan bangunan (PBB) SGC selama ini masuk ke pemerintah pusat, sementara daerah hanya menerima bagi hasil dari pajak tertentu seperti pajak air permukaan dan alat berat.

“Yang paling penting, jangan sampai puluhan ribu pekerja terdampak. SGC bisa berkomunikasi dengan TNI AU agar aktivitas tetap berjalan sehingga pekerja tidak kehilangan mata pencaharian,” katanya.

“Saya tidak berpihak ke mana-mana. Saya hanya ingin persoalan ini dibuka secara terang agar semua pihak mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB