Pesibar Kurangi Tenaga Kontrak, Anggota DPRD Balikkan Meja

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krui (Netizenku.com): Terungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapat antara Pemkab dan DPRD Pesisir Barat, terkait pengurangan tenaga kontrak daerah, karena disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia dalam APBD TA 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020.

Dalam hearing yang berjalan panas, sampai seorang oknum anggota DPRD membalikkan meja, Plh Bupati Pesisir Barat, N Lingga Kesuma, menjelaskan bahwa pengurangan tenaga kontrak pada 2021 karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

\”Benar, pada tahun ini jumlah tenaga kontrak dikurangi, kalau pada TA 2020 ada 3.115 orang dan tahun 2021 tersisa 2.487 orang, kebijakan tersebut diambil karena menyesuaikan dengan angggaran yang tersedia dalam APBD,\” kata Linggga.

Baca Juga  UKK Wujudkan Pelayanan Imigrasi Lebih Mudah

Jadi kata Lingga, pengurangan tersebut tidak menjadi rencana Pemkab Pesisir Barat, karena anggaran yang telah diajukan dan disetujui DPRD sebesar Rp36 miliar lebih. Tetapi setelah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Lampung, angggaran tersebut terkoreksi menjadi Rp31.5 miliar.

\”Kita tidak ada rencana pengurangan tenaga kontrak, tetapi setelah melewati proses evaluasi, anggaran yang diajukan untuk honorer tenaga kontrak terkoreksi, jadi langkah yang kita ambil adalah dengan pengurangan, karena nggak mungkin akan dipertahankan dengan jumlah yang sama, sementara angggarannya sendiri berkurang,\” jelas Lingga.

Lingga yang juga Sekda Pesisir Barat menjelaskan, sistem pengurangannya merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 tentang Manajemen Tenaga Kontrak. Dalam Peraturan Bupati tersebut, dijelaskan seluruh tenaga kontrak di Pesisir Barat akan ditetapkan kembali melalui tes.

Baca Juga  Warga Pesibar Diminta Waspada Bencana Alam

\”Jadi, dilakukan tes terhadap seluruh tenaga kontrak di Pesisir Barat, dalam artian seluruh tenaga kontrak mempunyai kesempatan yang sama untuk diperpanjang masa kerjanya, dan sistem tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati,\” jelasnya.

Terpisah, salah satu masyarakat Pesisir Barat, menyayangkan sikap arogansi anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesisir Barat, Erwin Gustom, yang dengan luapan emosi membalikkan meja di tengah hearing tersebut.

\”Kami sangat mendukung kalau anggota DPRD Pesisir Barat bersikap kritis dan tegas, tetapi itu harus dilakukan dengan elegan, berdasarkan data dan fakta, bukan dengan arogansi dan emosi, dan dapat kami pastikan bahwa aksi membalikkan meja tersebut bukan dapat simpati tapi cemoohan dari masyarakat,\” ujar narasumber yang meminta namanya tidak ditulis tersebut.

Baca Juga  Setelah Bupati, Giliran Anggota DPRD Pesibar Pantau CPNS di Balam

Diketahui, DPRD mengundang Pemkab Pesisir Barat yang dihadiri langsung Plh Bupati, Lingga Kesuma, yang didampingi sejumlah pejabat setempat. Dan juga dihadiri sejumlah perwakilan tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi ulang. Pada saat anggota fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gustom menyampaikan pendapat, akibat luapan emosi sampai membalikkan meja. (Iwan/len)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB