Krui (Netizenku.com): Terungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapat antara Pemkab dan DPRD Pesisir Barat, terkait pengurangan tenaga kontrak daerah, karena disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia dalam APBD TA 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020.
Dalam hearing yang berjalan panas, sampai seorang oknum anggota DPRD membalikkan meja, Plh Bupati Pesisir Barat, N Lingga Kesuma, menjelaskan bahwa pengurangan tenaga kontrak pada 2021 karena disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
\”Benar, pada tahun ini jumlah tenaga kontrak dikurangi, kalau pada TA 2020 ada 3.115 orang dan tahun 2021 tersisa 2.487 orang, kebijakan tersebut diambil karena menyesuaikan dengan angggaran yang tersedia dalam APBD,\” kata Linggga.
Jadi kata Lingga, pengurangan tersebut tidak menjadi rencana Pemkab Pesisir Barat, karena anggaran yang telah diajukan dan disetujui DPRD sebesar Rp36 miliar lebih. Tetapi setelah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Lampung, angggaran tersebut terkoreksi menjadi Rp31.5 miliar.
\”Kita tidak ada rencana pengurangan tenaga kontrak, tetapi setelah melewati proses evaluasi, anggaran yang diajukan untuk honorer tenaga kontrak terkoreksi, jadi langkah yang kita ambil adalah dengan pengurangan, karena nggak mungkin akan dipertahankan dengan jumlah yang sama, sementara angggarannya sendiri berkurang,\” jelas Lingga.
Lingga yang juga Sekda Pesisir Barat menjelaskan, sistem pengurangannya merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2020 tentang Manajemen Tenaga Kontrak. Dalam Peraturan Bupati tersebut, dijelaskan seluruh tenaga kontrak di Pesisir Barat akan ditetapkan kembali melalui tes.
\”Jadi, dilakukan tes terhadap seluruh tenaga kontrak di Pesisir Barat, dalam artian seluruh tenaga kontrak mempunyai kesempatan yang sama untuk diperpanjang masa kerjanya, dan sistem tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati,\” jelasnya.
Terpisah, salah satu masyarakat Pesisir Barat, menyayangkan sikap arogansi anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Pesisir Barat, Erwin Gustom, yang dengan luapan emosi membalikkan meja di tengah hearing tersebut.
\”Kami sangat mendukung kalau anggota DPRD Pesisir Barat bersikap kritis dan tegas, tetapi itu harus dilakukan dengan elegan, berdasarkan data dan fakta, bukan dengan arogansi dan emosi, dan dapat kami pastikan bahwa aksi membalikkan meja tersebut bukan dapat simpati tapi cemoohan dari masyarakat,\” ujar narasumber yang meminta namanya tidak ditulis tersebut.
Diketahui, DPRD mengundang Pemkab Pesisir Barat yang dihadiri langsung Plh Bupati, Lingga Kesuma, yang didampingi sejumlah pejabat setempat. Dan juga dihadiri sejumlah perwakilan tenaga kontrak yang tidak lolos seleksi ulang. Pada saat anggota fraksi PDI Perjuangan, Erwin Gustom menyampaikan pendapat, akibat luapan emosi sampai membalikkan meja. (Iwan/len)