Perusakan Kaca Gedung Pelayanan, Kadisdukcapil: Jangan Jadi Kesan Buruk

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Peristiwa perusakan kaca di Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) pada (19/4) lalu, rupanya mendapatkan respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Pada Senin (23/4) siang, Kepala Disdukcapil, Humas, dan Satpol PP menggelar konferensi pers di pers room kota, guna meluruskan persoalan yang ada.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin mengatakan, dirinya telah bertemu langsung dengan orangtua dari Arif Fadli, Mulyadi Tanjung, yang melakukan perusakan aset pemerintah pada pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Arif Fadli mengalami gangguan jiwa dan sedang mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). \”Kemarin Pak Mulyadi datang dan membawa 2 surat. Yang pertama surat perawatan dari Puskesmas Wayhalim. Dan yang kedua surat kuning dari RSJ,\” kata Zainuddin.

Saat pihak kepolisian melakukan penyidikan, lanjut dia, polisi tidak percaya begitu saja. \”Karena tidak percaya, pas dibawa ke RSJ, langsung disambut rupanya. Kata petugas disana, Ini memang pasien kami,\” imbuh dia.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Zainuddin juga mengatakan, klarifikasi ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kesan yang buruk bagi pelayanan masyarakat di Kota Tapis Berseri. \”Ini dilakukan karena kita tidak mau ada kesan yang buruk. Gedung Satap itu dibuat sedemikian rupa untuk mengoptimalkan pelayanan kok. Tapi masa iya kesan itu jadi buruk karena perilaku yang ngelantur kemarin,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, para pengunjung yang tengah mengurus adminduk di gedung satap pemkot sempat geger lantaran salah satu warga memecahkan kaca di gedung merah tersebut.

Baca Juga  IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network

Pelaku yang diketahui bernama Arif Fadli (26) warga Wayhalim ini, sempat diamankan oleh anggota Satpol PP, dan malah memberikan pernyataan seolah-olah dirinya tertipu.

\”Saya kesel dengan pembuatan E-KTP ini pak, nama ibu saya lain, terus saya juga terkesan ditipu sama dua orang dari Wayhalim yang membuat E-KTP saya,\” kata dia saat di interogasi oleh Kepala Satpol PP Bandarlampung , Mansi.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB