Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Reza

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (5/1/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Pengukuhan jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai dengan perubahan nomenklatur jabatan sesuai Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2025.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan merupakan pengangkatan jabatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur perangkat daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab. Tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, tunjukkan integritas, profesionalisme, serta kinerja nyata agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Pengukuhan jabatan tersebut telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025 dan Nomor 35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Adapun jabatan yang dikukuhkan antara lain pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Acara berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah. (*)

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB