Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Reza

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Senin (5/1/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Pengukuhan jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-803 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Pringsewu. PNS yang dikukuhkan merupakan pegawai dengan perubahan nomenklatur jabatan sesuai Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2025.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan merupakan pengangkatan jabatan baru, melainkan penegasan dan penyesuaian jabatan sebagai konsekuensi perubahan nomenklatur perangkat daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan jabatan ini harus dimaknai sebagai kelanjutan amanah dan tanggung jawab. Tetap junjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, tunjukkan integritas, profesionalisme, serta kinerja nyata agar perubahan kelembagaan ini berdampak positif bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Pengukuhan jabatan tersebut telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 35731/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 29 Desember 2025 dan Nomor 35730/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Adapun jabatan yang dikukuhkan antara lain pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Acara berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah. (*)

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB