Pesisir Barat (Netizenku.com): Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), diproyeksikan untuk pertama kalinya melakukan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui APBD tahun 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan ( Kepala Bidang) Kabid Perumahan Haikal Pasya, mendampingi Kepala DPRKP Pesibar Armand Achyuni, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/11).
Haikal menjelskan, pada 2019 mendatang Pemkab Pesibar sudah berkomitmen untuk melakukan penanganan RTLH yang bersumber dari APBD. \”Program ini adalah yang pertama kali dilaksanakan dengan sumbernya dari APBD dengan nama program yakni peningkatan kualitas RTLH,\” jelasnya.
Haikal merincikan dalam realisasinya, APBD Pesibar baru mampu menganggarkan untuk 62 calon penerima bantuan dengan masing-masing penerima bantuan menerima anggaran sebesar Rp17,5 juta.
\”Ditahun pertama program itu menelan dana APBD sebesar Rp1,085 Miliar,\” terangnya.
Menurut Haikal, meski dianggarkan melalui dana APBD, namun teknis realisasi pengerjaan bantuan tersebut tetap mengadopsi teknis yang diterapkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA).
\”Masyarakat penerima bantuan diperbolehkan membeli material sesuai dengan yang dibutuhkan,\” lanjutnya.
Selain itu kata Haikal, bantuan dana APBD penanganan RTLH di Pesibar di 2019 mendatang juga mendapat kucuran dari Kemen PU-PERA melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 450 unit RTLH yang akan dipusatkan di Kecamatan Pesisir Selatan dan program Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 150 unit.
\”RTLH di Pesibar masih mencapai sekitar 4.000 unit. Artinya, dengan Pemkab Pesibar terus berkomitmen melakukan penanganan melalui dana APBD, ditambah dengan kucuran bantuan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan secara bertahap upaya menuntaskan RTLH di Pesibar bisa terwujud,\” tutupnya. (agus)