Perselisihan RT dan Lurah Tanjung Karang Bikin Warga Bingung

Redaksi

Minggu, 18 April 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021. Foto: Netizenku.com

Surat Keputusan Lurah Tanjung Karang Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung Nomor: 800/04/V.63/III/2021 tentang Pemberhentian Ketua RT di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Enggal tertanggal 1 April 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua RT 08 Lingkungan II mengaku perselisihan dirinya dan Lurah Tanjung Karang membingungkan warga setempat dalam melakukan pengurusan layanan pemerintahan seperti dokumen kependudukan.

\”Warga ini bingung mengurus surat domisili dan surat kematian karena ada RT sah di luar RT yang lain, ada RT double. Saya sebagai RT yang sah terkadang bingung, kita mau mengurus, tapi RT yang ditunjuk Pak Lurah ada lagi,\” kata Irul sapaan akrabnya saat dihubungi Netizenku, Minggu (18/4).

Dia mengatakan beberapa warga di lingkungannya masih mendatangi dirinya untuk melakukan pengurusan layanan kependudukan.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Cuma kan sudah digembar-gemborin bahwasanya kita sudah dipecat. Jadi warga disuruh mengurus ke RT yang ditunjuk Lurah,\” ujar dia.

Perselisihan RT dan Lurah Tanjung Karang menarik perhatian DPRD Kota Bandarlampung. Komisi I telah mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat dengan mengundang Chairul Saleh pada Senin (19/4) pukul 10.00 Wib.

\”Saya siap datang untuk undangan Komisi I DPRD Kota, kita mau clearin sampai sejauh apa sih surat yang diberikan Lurah dengan cap dan tanda tangan palsu, sah enggak untuk pemecatan RT,\” kata Irul.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

Baca Juga: DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Camat Enggal Samsu Rijal berharap perselisihan antara RT dan Lurah Tanjung Karang dapat diselesaikan dengan baik.

\”Saya berharap kondisi ini cepat berakhir karena itu semua sudah kita serahkan pada pimpinan. Apapun keputusan, itu dari pimpinan, saya tidak akan mendahului perintah pimpinan,\” kata dia.

Samsu Rijal menilai warga seharusnya mengurus surat-surat kependudukan kepada Ketua RT yang masih sah secara aturan karena Ketua RT yang baru dan ditunjuk oleh Lurah Tanjung Karang belum mendapatkan persetujuan dari dirinya.

Baca Juga  Hadiri Rakernas APEKSI, Eva Dorong Sinergi Pembangunan Kota

\”Ketua RT yang baru ini kan Camat tidak tanda tangan. Seharusnya (Ketua RT) yang lama tapi kan RT ini kan hubungannya dengan lurah, kalau lurahnya enggak mau, itu yang jadi dilema,\” ujar dia.

Pengesahan Ketua RT yang baru, lanjut dia, dilakukan oleh Camat atas nama Wali Kota Bandarlampung.

\”Kalau ada lurah yang tidak mematuhi aturan itu ya sah-sah saja tapi kan secara aturan tidak sah. Tapi yang berjalan di situ kan begitu kondisinya,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB