Bandarlampung (Netizenku): Kebijakan Pemerintah Pusat soal impor beras dari Thailand sebanyak 5.500 Ton mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pesatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) Lampung.
Menurut ketua PERPADI Lampung, Midi Ismanto, tidak kuasanya pemerintah daerah untuk menolak kebijakan impor, merupakan hasil dari ketidakcermatan dalam menghitung jumlah produksi padi, harga beras dan waktu panen, serta jumlah stok pangan nasional.
“Saya kira perhitungannya tidak tepat. Pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengkaji secara komprehensif. Tidak tepat sebetulnya import beras hari ini dengan alasan apapun juga. Apalagi saat ini waktu menjelang panen,\” jelas Midi, di ruang kerjanya, Kamis (8/2).
Ditambahkannya, jika ingin melakukan kebijakan impor, seharusnya dilakukan di bulan November atau Desember, ketika harga beras merangsek naik. Fungsinya untuk operasi pasar besar-besaran. \”Kalau di waktu itu tidak apa-apa. Tapi jangan seperti sekarang ini, masanya mau panen malah impor beras. Pasti hancurlah petani, pasti turunlah harga beras. Kasihan petani jika begini. Hancur ini,” kata dia.
Midi melanjutkan, kebijakan impor beras ini semakin tidak tepat, karena pemerintah masih memproses penetapan harga pokok penjualan (HPP). ”Apalagi momentumnya pemerintah lagi memproses penetapan HPP, sepertinya pemerintah menunggu harga jatuh dulu, baru HPP ditetapkan. Ditakutkan, akan gaduh lagi, sebab bulan Juni-Juli harga pasar sangat tinggi,“ jelasnya.
Diketahui, Lampung telah merealisasikan program cetak sawah baru di tahun 2016 seluas 11.875 Ha dan tahun 2017 seluas 6.775 Ha, dalam rangka mendukung peningkatan produksi padi. Produksi Padi Lampung di 2017 mencapai 4,4 juta ton atau lebih 1,2 juta ton dari kebutuhan 3,2 juta ton.
Meskipun kondisi surplus, Lampung tidak dapat menolak kebijakan pemerintah pusat perihal import beras yang akan didatangkan hari ini (Jumat, 9/2) di Pelabuhan Panjang. (Aby)