Penyusunan RPPLH, Pemkab Pringsewu Menggelar Konsultasi Publik

Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Pringsewu 2022-2052, Pemkab menggelar konsultasi publik, yang diikuti perangkat daerah dan lembaga terkait di Hotel Royal Marisa, Kamis (13/10).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hipni mewakili Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka kegiatan ini mengatakan, penyusunan RPPLH menjadi hal yang mendasar dan wajib dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyongsong pembangunan kedepan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang. RPPLH ini merupakan instrumen hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan Lingkungan Hidup yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Sebagai dasar pemanfaatan SDA, RPPLH bertujuan untuk mengontrol pembangunan yang berwawasan lingkungan serta untuk memenuhi kewajiban adanya perencanaan lingkungan, yang diharapkan mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga serta menjadi acuan induk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu saya berharap melalui pelaksanaan konsultasi publik ini akan mewujudkan kesatuan pikir, dukungan dan sinergitas unsur-unsur terkait maupun stakeholders untuk dapat menyampaikan isu lingkungan hidup untuk 5 hingga 30 tahun mendatang yang akan dijadikan fokus utama dalam penyusunan RPPLH,” harapnya.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Kegiatan ini, kata Hipni didampingi anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sudiyono, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang diwakili Koordinator Inventarisasi RPPLH dan LKHS Asnuri Hadi Broto dan Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu Nurpajri, juga merupakan kesempatan yang sangat baik untuk menyinergikan segala hal terkait kebijakan hingga implementasi dari program-program untuk pembangunan lingkungan hidup kedepan yang berpegang pada koridor aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu Sudiyono mengatakan, perlu adanya penataan masalah lingkungan hidup. Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menyusun dan menata lingkungan ini.

“Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung dan mendorong dilakukannya penataan ini demi kepentingan masyarakat, serta sesuai kewenangan dan fungsi yang dimiliki DPRD, diantaranya yakni untuk pembuatan regulasinya. Saat ini merupakan saat yang tepat untuk mulai melakukan penataan tersebut,” ujarnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB