Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Terkait perkara pertanahan apabila putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum patutlah putusan tersebut dihormati dan dipatuhi oleh BPN sebagai lembaga yang diamanatkan melaksanakan fungsi eksekutif dibidang pertanahan yang diistilahkan sebagai bumi sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan diterjemahkan dalam Pasal 2 UUPA dengan istilah Hak Mengusai Negara atas tanah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Negara termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain, dalam menjalankan segala aktivitasnya harus dilandasi oleh hukum, atau dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hukum disini adalah hukum dalam arti luas, tidak semata-mata undang-undang, termasuk di dalamnya hukum tidak tertulis.

Negara hukum Indonesia bukanlah konsep negara hukum dalam pengertian formal, melainkan negara hukum dalam arti materil, yang di dalamnya tercakup pengertian bahwa negara tidak hanya melindungi segenap bangsa Indonesia, tetapi juga memiliki kewajiban memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga  IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya landasan hukum dalam bertindak penting artinya di dalam negara hukum Indonesia. Karena telah mendeklarasikan diri sebagai negara hukum, seyogianya penyelenggaraanpemerintahan didasarkan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan, ketidakpastian, dan kekosongan hukum serta bukan tidak mungkin pelayanan publik (pemerintahan) terhenti karena belum ada landasan hukumnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB