Sejumlah pekerja borongan atau penderes di perkebunan karet milik PTPN I Regional VII Waylima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengeluhkan sistem kerja baru yang dinilai tidak manusiawi.
Pesawaran (Netizenku.com): Mereka kini diwajibkan bekerja sejak malam hingga siang hari, berbeda dari sebelumnya yang hanya dilakukan pada pagi hingga siang hari.
Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat tidak setuju dengan sistem kerja yang diterapkan pihak PTPN saat ini. Sekarang kami harus bekerja malam hari, padahal biasanya mulai pagi dan selesai tengah hari,” ujarnya kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, para pekerja juga mendapat ancaman akan dipindahkan ke luar daerah jika menolak aturan baru itu.
“Kalau kami tidak mau kerja malam, katanya kami akan dipindahkan ke Palembang. Kami hanya ingin sistem kerja kembali seperti semula,” tambahnya.
Akibat perubahan jadwal kerja tersebut, para penderes terpaksa bermalam di area perkebunan.
“Karena aturan itu, kami bersama pekerja lain mau tidak mau harus tidur di kebun karet. Jujur kami sangat tersiksa,” keluhnya.
Para pekerja berharap manajemen PTPN dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar kondisi kerja menjadi lebih manusiawi dan tidak memberatkan buruh penderes.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN I Regional VII Waylima belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pekerja. (*)








