Bandarlampung (Netizenku.com): Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Lampung ditunda hingga Dinas Pendidikan selesai berkonsultasi dengan gubernur, hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar usai menghadiri halal bihalal di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (20/06).
\”Terkait dengan pengumuman peserta didik baru di Provinsi Lampung, yang semestinya pagi ini tapi kami tunda dulu, dan kami umumkan sore ini besok atau lusa, ini sedang kami konsultasikan kepada Gubernur Lampung,\” ujarnya.
Menurutnya konsultasi tersebut ada karena masukan dari ombudsman terkait laporan beberapa pihak tidak puas karena terhadap sistem zonasi.
\”Kenapa di konsultasikan karena masukan dari ombudsman ada laporan dari beberapa pihak yang mungkin tidak puas karena belum paham terhadap sistem zonasi, sehingga kami teruskan kepada bapak gubernur,\” ungkapnya.
Terkait PPDB pihaknya menggunakan juknis, berdasarkan progres pemantauan bahan kebijaksanaan PPDB SMA tahun 2019 di 34 provinsi oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan RI.
Menurutnya, ada satu hal yang dipersoalkan oleh Ombudsman yakni adanya penambahan syarat penyertaan keterangan domisili. \”Kita tambahkan bahwa domisili anak ini didampingi oleh disdukcapil kabupaten/kota dan ini tidak lain tujuannya bukan mempersulit masyarakat tapi kita menghidari manipulasi dari pada dokumen atau domisili kependudukan ini,\” pungkasnya. (Aby)