Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Redaksi

Rabu, 27 November 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, kembali  mengamankan warga Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel), yang melakukan peredaran narkoba di wilayah Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S.Ik, M.H., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Junaidi, mengatakan pelaku Herman alias Man bin Ridwan (43) berhasil diamankan Rabu (27/11) sekitar pukul 08.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediamannya, tanpa perlawanan yang berarti

Baca Juga  Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

”Dasar penangkapan terhadap pelaku yakni LP/A-1070/X/2019/POLDA Lampung/Res Lambar/Sek Babu, tanggal 18 Oktober 2019. Kemudian Daftar Pencarian Orang dengan nomor DPO / 54 / X / 2019 / Res NKB, Tanggal 24 Oktober 2019,” kata Kasat, Rabu (27/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis penangkapan tersangka kata Junaidi berkat informasi masyarakat  bahwa pelaku kembali ke rumah setelah beberapa hari melarikan diri, berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penggerebekan, dan ternyata pelaku sedang tidur.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

\”Tersangka merupakan DPO dan sebulan terakhir menjadi buruan kami, dan alhamdulillah berdasarkan informasi yang disambut warga, tersangka dapat dibekuk, yang kebetulan saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, pelaku sedang tidur,\” jelas Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastik, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat lima buah korek api gas, dua buah potongan sedotan, satu buah cotton bud, dan satu unit handphone merk Samsung model GT-E1272 warna putih dengan simcard Telkomsel nomor 082175761515.

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

\”Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta untuk pengembangan lebih lanjut,\” kata Kasat Res Narkoba. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB