Pengadaan TIK 69 SD di Pesawaran Diduga Tidak Sesuai Juknis

Redaksi

Senin, 29 November 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek Pengadaan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) untuk 69 Sekolah Dasar di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 miliar dari DAK, diduga dikerjaan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan, yang mewajibkan menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Namun yang terjadi proyek  E katalog yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pesawaran ini, mereka malah menggunakan produk impor yang nilai TKDN nol persen, tidak diketahui atau tidak ada.

“Berdasarkan temuan kami proyek pengadaan TIK tahun ini, itu dikerjakan tidak sesuai dengan juknis kementrian pendidikan,” kata Saprudin Tanjung, ketua harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Senin (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena jelas Tanjung, proyek TIK dengan sistem E katalog dengan nilai Rp8 miliar ini berdasarkan juknis kementrian pendidikan yang direkomendasi itu ada lima perusahaan yakni PT Zyrex Mandiri Buana (Zyrex), PT Tera Data Indonusa (Axioo), PT Supertone (SPC), PT Evercross Technology Indonesia (Evercross) dan PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan).

Namun yang terjadi mereka justru malah menggunakan prodak lain yang nilai Tingkat komponen dalam negerinya tidak diketahui atau tidak ada.

“Kita lihat yang diterima oleh masing-masing sekolah yang mendapatkan bantuan TIK ini, adalah produk brand dell yang score TKDNnya (%) unknow,” jelas Tanjung.

Di mana ditegaskan Tanjung sudah jelas berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dalam pasal 66 kementrian/lembaga/Perangkat Daerah wajib mengunakan produk dalam negeri, termasuk rancangan bangun dan perekayasaan nasional.

“Jadi sudah jelas itu aturannya. Tapi ini yang terjadi mereka melanggar juknis itu. Karena kita tahu brand dell itu bukan produk lokal melainkan produk impor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tanjung mengutarakan, untuk proyek TIK tersebut, itu diperuntukkan untuk  69 SD, 40 SD masing-masing sekolah bernilai Rp45 juta dan 29 SD  masing-masing bernilai Rp220 juta. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB