Penetapan Batas Wilayah Tubaba Tunggu Permendagri

Redaksi

Senin, 20 September 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah disepakati lima kabupaten. Kini Pemkab setempat tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Tubaba, Untung Budiono, kepada wartawan, Senin siang (20/9).

Menurutnya, batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan 5 kabupaten lainnya yakni, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Mesuji telah mencapai kesepakatan dan penandatanganan berita acara pada tahun ini sekitar bulan Juni-Juli lalu saat rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari perundingan tersebut, masing-masing pihak telah saling menyetujui, dan saat ini kita hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah yang telah ditandatangani dalam berita acara,” terangnya.

Setelah Permendagri tersebut turun, kata dia, nantinya langkah selanjutnya dalam memantapkan batas-batas daerah tersebut adalah dengan melakukan pelacakan dan peninjauan titik koordinat yang tercantum dalam Permendagri, bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) masing-masing kabupaten bersangkutan, dan yim dari provinsi.

Baca Juga  Harga Pangan Turun, Tubaba Catat Indikasi Deflasi Juli 2026 dengan IPH Minus 2,36

“Setelah titik koordinat ditemukan, selanjutnya adalah tinggal membangun pilar batas sebagai penegasan tanda batas daerah. Sehingga kita berharap, Permendagri dapat segera turun, dan pelacakan serta pembangunan pilar batas dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB