Penetapan Batas Wilayah Tubaba Tunggu Permendagri

Redaksi

Senin, 20 September 2021 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah disepakati lima kabupaten. Kini Pemkab setempat tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Tubaba, Untung Budiono, kepada wartawan, Senin siang (20/9).

Menurutnya, batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan 5 kabupaten lainnya yakni, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang, dan Mesuji telah mencapai kesepakatan dan penandatanganan berita acara pada tahun ini sekitar bulan Juni-Juli lalu saat rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari perundingan tersebut, masing-masing pihak telah saling menyetujui, dan saat ini kita hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk menetapkan secara resmi dan legal terkait batas daerah yang telah ditandatangani dalam berita acara,” terangnya.

Setelah Permendagri tersebut turun, kata dia, nantinya langkah selanjutnya dalam memantapkan batas-batas daerah tersebut adalah dengan melakukan pelacakan dan peninjauan titik koordinat yang tercantum dalam Permendagri, bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) masing-masing kabupaten bersangkutan, dan yim dari provinsi.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

“Setelah titik koordinat ditemukan, selanjutnya adalah tinggal membangun pilar batas sebagai penegasan tanda batas daerah. Sehingga kita berharap, Permendagri dapat segera turun, dan pelacakan serta pembangunan pilar batas dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:14 WIB

Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:56 WIB

Rakernas PJ91 Digelar di Lampung, Jihan Tekankan Semangat Persaudaraan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 01:59 WIB

Tanggamus

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:50 WIB

Lampung

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:39 WIB