Pendataan Bantuan Kuota Internet Terkendala Waktu

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Moelyadi Syukri. Foto: Netizenku.com

Kasi Kelembagaan Dasar Disdikbud Kota Bandarlampung, Moelyadi Syukri. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, Kamis (27/8).

Bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Kemdikbud meminta Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik), dan harus dilakukan sebelum 31 Agustus 2020.

Kasi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan kemungkinan besar tidak semua siswa mendapatkan bantuan.

Baca Juga  Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

\”Mereka memberikan batas waktu hanya sampai 31 Agustus, jadi kemungkinan tidak semua siswa itu bisa masuk semua datanya itu. Jadi mungkin kendalanya itu, untuk mendata nomor Hp siswa itu singkat,\” kata Mulyadi di Bandarlampung, Jumat (28/8) sore.

Namun pihaknya sudah mengimbau operator sekolah untuk tetap mendata dan memasukkan nomor handphone siswa ke dapodik.

Hanya saja, lanjut dia, tidak semua siswa memiliki nomor handphone atau telepon, bahkan ada juga satu nomor handphone yang digunakan secara bergantian.

Baca Juga  Banjir Berulang, Alumnus HMI Angkat Bicara

\”Kan ada yang enggak punya juga itu, bahkan satu Hp bisa digunakan lebih dari satu anak. Tapi kalau operator bertanya kepada kita, kita sarankan pakai Hp orang tua siswa untuk tingkat sekolah dasar,\” ujarnya.

Pihak kementerian tidak merinci besaran paket data internet yang akan diberikan kepada setiap siswa, Mulyadi menjelaskan bantuan tersebut nantinya digunakan untuk bulan Nopember dan Desember.

\”Untuk September-Oktober mungkin mereka akan menggunakan dana BOS kalau ada, kalau enggak ada ya mungkin pakai dana pribadi,\” tutup dia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Pemilihan Ketua IJP 2025–2028

Berdasarkan data Disdikbud Provinsi Lampung, jumlah siswa se-Lampung sebanyak 1.391.794 orang yang tersebar di 7.132 sekolah.

Di antaranya 504 SMA (153.212 siswa), 486 SMK (149.594 siswa), kemudian 28 SLB (2.062 siswa), 1.381 SMP (306.069 siswa), 4.733 SD (780.857 siswa).

Penginputan dilakukan langsung oleh tim operator dapodik sekolah, sementara teknis penyaluran belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Besar kemungkinan penyaluran dilakukan langsung ke nomor telepon siswa atau melalui sekolah. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB