Pendapatan Daerah Lampung: Antara Optimisme 2024 dan Tantangan 2025

Ilwadi Perkasa

Selasa, 30 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Dua tahun terakhir menjadi cermin bagaimana Provinsi Lampung mengelola sumber pendapatan daerah. Tahun 2024 ditutup dengan catatan akselerasi pajak daerah yang cukup impresif, namun memasuki 2025, capaian realisasi justru menghadirkan tantangan baru yang menuntut strategi lebih agresif.

Pada 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat lompatan signifikan. Hingga 12 September 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp2,1 triliun atau 63,10 persen dari target Rp3,34 triliun. Angka itu naik dari posisi 31 Agustus 2024 yang baru 60,69 persen.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi kala itu menegaskan, akselerasi di bulan September 2024 menjadi penanda optimisme bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penopang utama, meski beberapa pos seperti pajak rokok dan pajak alat berat belum maksimal.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Namun memasuki 2025, dinamika berbeda muncul. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp3,01 triliun atau sekitar 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini menandai adanya perlambatan jika dibandingkan tren 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui capaian pajak baru 73,49 persen dari target, meski ia tetap optimistis dengan tiga bulan tersisa. Sebelumnya Pemprov Lampung telah menggelar rapat evaluasi bersama UPTD Samsat. Outputnya tegas menekankan pentingnya optimalisasi PKB dan BBNKB yang sejauh ini belum menyumbang maksimal.

Data Bapenda Lampung menunjukkan ketimpangan realisasi antarpos pajak. BBNKB bahkan mampu melampaui target hingga 107,31 persen, disusul PBBKB 105,63 persen, serta Pajak Rokok yang pasti 100 persen karena transfer pusat.

Baca Juga  Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Sebaliknya, PKB yang menjadi tulang punggung justru baru terealisasi 42,20 persen, sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih seret di kisaran 38,75 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan yang bergantung pada konsumsi energi dan transaksi jual beli kendaraan lebih stabil, sedangkan pajak berbasis kepemilikan seperti PKB masih menghadapi kendala kepatuhan.

Situasi ini memunculkan dua catatan penting. Pertama, keberhasilan Lampung pada 2024 membuktikan bahwa percepatan bisa terjadi jika strategi digerakkan tepat waktu. Program pemutihan, kemudahan pembayaran, dan sosialisasi wajib pajak terbukti memberi dampak.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Kedua, pada 2025 Pemprov Lampung harus lebih berani memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pamong di tingkat bawah, agar kesadaran masyarakat membayar pajak bisa meningkat.

Marindo menegaskan efisiensi belanja menjadi opsi terakhir jika pendapatan tidak sesuai target. Namun jika mengacu pada tren, risiko penundaan pembayaran tetap terbuka. Di titik ini, Lampung dihadapkan pada dilema klasik bagaimana menjaga stabilitas belanja publik di tengah tantangan optimalisasi pendapatan.

Lampung berhasil mengawali 2024 dengan semangat optimisme, tapi tahun 2025 menjadi ujian nyata. Apakah target Rp7,71 triliun bisa dicapai di ujung tahun, ataukah justru harus dihadapi dengan strategi pengetatan?

Jawabannya bergantung pada keberanian Pemprov menggugah kesadaran wajib pajak di tiga bulan krusial tersisa.***

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB