Pendapatan Daerah Lampung: Antara Optimisme 2024 dan Tantangan 2025

Ilwadi Perkasa

Selasa, 30 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Dua tahun terakhir menjadi cermin bagaimana Provinsi Lampung mengelola sumber pendapatan daerah. Tahun 2024 ditutup dengan catatan akselerasi pajak daerah yang cukup impresif, namun memasuki 2025, capaian realisasi justru menghadirkan tantangan baru yang menuntut strategi lebih agresif.

Pada 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat lompatan signifikan. Hingga 12 September 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp2,1 triliun atau 63,10 persen dari target Rp3,34 triliun. Angka itu naik dari posisi 31 Agustus 2024 yang baru 60,69 persen.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi kala itu menegaskan, akselerasi di bulan September 2024 menjadi penanda optimisme bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penopang utama, meski beberapa pos seperti pajak rokok dan pajak alat berat belum maksimal.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Namun memasuki 2025, dinamika berbeda muncul. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp3,01 triliun atau sekitar 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini menandai adanya perlambatan jika dibandingkan tren 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui capaian pajak baru 73,49 persen dari target, meski ia tetap optimistis dengan tiga bulan tersisa. Sebelumnya Pemprov Lampung telah menggelar rapat evaluasi bersama UPTD Samsat. Outputnya tegas menekankan pentingnya optimalisasi PKB dan BBNKB yang sejauh ini belum menyumbang maksimal.

Data Bapenda Lampung menunjukkan ketimpangan realisasi antarpos pajak. BBNKB bahkan mampu melampaui target hingga 107,31 persen, disusul PBBKB 105,63 persen, serta Pajak Rokok yang pasti 100 persen karena transfer pusat.

Baca Juga  Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Sebaliknya, PKB yang menjadi tulang punggung justru baru terealisasi 42,20 persen, sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih seret di kisaran 38,75 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan yang bergantung pada konsumsi energi dan transaksi jual beli kendaraan lebih stabil, sedangkan pajak berbasis kepemilikan seperti PKB masih menghadapi kendala kepatuhan.

Situasi ini memunculkan dua catatan penting. Pertama, keberhasilan Lampung pada 2024 membuktikan bahwa percepatan bisa terjadi jika strategi digerakkan tepat waktu. Program pemutihan, kemudahan pembayaran, dan sosialisasi wajib pajak terbukti memberi dampak.

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Kedua, pada 2025 Pemprov Lampung harus lebih berani memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pamong di tingkat bawah, agar kesadaran masyarakat membayar pajak bisa meningkat.

Marindo menegaskan efisiensi belanja menjadi opsi terakhir jika pendapatan tidak sesuai target. Namun jika mengacu pada tren, risiko penundaan pembayaran tetap terbuka. Di titik ini, Lampung dihadapkan pada dilema klasik bagaimana menjaga stabilitas belanja publik di tengah tantangan optimalisasi pendapatan.

Lampung berhasil mengawali 2024 dengan semangat optimisme, tapi tahun 2025 menjadi ujian nyata. Apakah target Rp7,71 triliun bisa dicapai di ujung tahun, ataukah justru harus dihadapi dengan strategi pengetatan?

Jawabannya bergantung pada keberanian Pemprov menggugah kesadaran wajib pajak di tiga bulan krusial tersisa.***

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB