Pendapatan Daerah Lampung: Antara Optimisme 2024 dan Tantangan 2025

Ilwadi Perkasa

Selasa, 30 September 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Kepala Bapenda Slamet Riadi beserja jajaran mengikuti rapat peroyeksi perubahan pendapatan Provinsi Lampung tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (04/06/25).

Dua tahun terakhir menjadi cermin bagaimana Provinsi Lampung mengelola sumber pendapatan daerah. Tahun 2024 ditutup dengan catatan akselerasi pajak daerah yang cukup impresif, namun memasuki 2025, capaian realisasi justru menghadirkan tantangan baru yang menuntut strategi lebih agresif.

Pada 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat lompatan signifikan. Hingga 12 September 2024, realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp2,1 triliun atau 63,10 persen dari target Rp3,34 triliun. Angka itu naik dari posisi 31 Agustus 2024 yang baru 60,69 persen.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi kala itu menegaskan, akselerasi di bulan September 2024 menjadi penanda optimisme bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penopang utama, meski beberapa pos seperti pajak rokok dan pajak alat berat belum maksimal.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Namun memasuki 2025, dinamika berbeda muncul. Hingga September 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp3,01 triliun atau sekitar 39,94 persen dari target Rp7,71 triliun dalam APBD Perubahan. Angka ini menandai adanya perlambatan jika dibandingkan tren 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, mengakui capaian pajak baru 73,49 persen dari target, meski ia tetap optimistis dengan tiga bulan tersisa. Sebelumnya Pemprov Lampung telah menggelar rapat evaluasi bersama UPTD Samsat. Outputnya tegas menekankan pentingnya optimalisasi PKB dan BBNKB yang sejauh ini belum menyumbang maksimal.

Data Bapenda Lampung menunjukkan ketimpangan realisasi antarpos pajak. BBNKB bahkan mampu melampaui target hingga 107,31 persen, disusul PBBKB 105,63 persen, serta Pajak Rokok yang pasti 100 persen karena transfer pusat.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Sebaliknya, PKB yang menjadi tulang punggung justru baru terealisasi 42,20 persen, sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih seret di kisaran 38,75 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sumber pendapatan yang bergantung pada konsumsi energi dan transaksi jual beli kendaraan lebih stabil, sedangkan pajak berbasis kepemilikan seperti PKB masih menghadapi kendala kepatuhan.

Situasi ini memunculkan dua catatan penting. Pertama, keberhasilan Lampung pada 2024 membuktikan bahwa percepatan bisa terjadi jika strategi digerakkan tepat waktu. Program pemutihan, kemudahan pembayaran, dan sosialisasi wajib pajak terbukti memberi dampak.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Kedua, pada 2025 Pemprov Lampung harus lebih berani memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pamong di tingkat bawah, agar kesadaran masyarakat membayar pajak bisa meningkat.

Marindo menegaskan efisiensi belanja menjadi opsi terakhir jika pendapatan tidak sesuai target. Namun jika mengacu pada tren, risiko penundaan pembayaran tetap terbuka. Di titik ini, Lampung dihadapkan pada dilema klasik bagaimana menjaga stabilitas belanja publik di tengah tantangan optimalisasi pendapatan.

Lampung berhasil mengawali 2024 dengan semangat optimisme, tapi tahun 2025 menjadi ujian nyata. Apakah target Rp7,71 triliun bisa dicapai di ujung tahun, ataukah justru harus dihadapi dengan strategi pengetatan?

Jawabannya bergantung pada keberanian Pemprov menggugah kesadaran wajib pajak di tiga bulan krusial tersisa.***

Berita Terkait

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana
Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB