Pendaftaran Ditutup, Ketiga Bapaslon Tak Penuhi Syarat Calon

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung bersama tim pendukung bapaslon meneliti keabsahan dukungan partai politik, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hari ini, Jumat (4/9), KPU Bandarlampung sudah menyelesaikan pendaftaran tiga pasangan bakal calon di Pilkada Bandarlampung; Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Semua berkas pencalonan dan syarat calon itu semuanya telah memenuhi syarat,\” kata Ketua KPU setempat, Deddy Triyadi, Jumat (4/9).

Tahapan selanjutnya, mulai Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara KPU memasuki tahapan verifikasi administrasi syarat calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Karena kalau untuk syarat pencalonan tadi, yang sudah disampaikan itu, semuanya sudah memenuhi, yaitu pertama adalah sudah adanya pernyataan dari partai-partai politik dan juga yang paling sering disebut adalah rekomendasi partai politik yang di dalam formulir B.1-KWK,\” ujarnya.

Sementara untuk syarat calon, hampir 20 syarat calon, lanjut Dedy, hampir semua dari tiga pasangan calon itu terutama bagi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang latar belakang sebagai anggota legislatif itu masih surat keterangan mengundurkan diri.

\”Sementara prosesnya kita akan menunggu surat keterangan terdaftar dan dalam proses untuk pemberhentian sebagai anggota legislatif,\” katanya.

Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menambahkan dokumen perbaikan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari DPRD Lampung paling lambat 5 hari setelah pendaftaran.

\”Johan Sulaiman, Eva Dwiana, dan Tulus Purnomo ketiganya baru memberikan dokumen yang berbentuk pernyataan yang menyatakan kesediaan mengundurkan diri,\” ujar Fery.

Sementara dalam prosesnya, lanjut dia, pernyataan kesediaan itu harus diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi.

\”Dua dokumen dalam 5 hari itu adalah masuknya surat pernyataan ke Sekwan, diterima dan berproses. Lalu persetujuan pengunduran diri atau PAW-nya, nanti paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,\” jelasnya.

\”Maka statusnya belum memenuhi syarat untuk calonnya. Maka KPU Kota sudah selesai untuk pendaftaran, tidak ada lagi,\” tutup Fery.

Hal itu disebabkan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota sudah mendaftarkan pasangan bakal calon.

Mulai besok, Sabtu (5/9), ketiga pasangan bakal calon mulai menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan psikologi di RSUD Abdul Moeloek dan rumah sakit jiwa.

\”Selain memberikan tanda terima, KPU juga memberikan berita acara hasil pemeriksaan dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan psikologi. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB