Lampung (Netizenku.com): Masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 diperpanjang lima hari.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) awalnya merencanakan pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dimulai pada 19 September dan ditutup 10 Oktober 2018.
Namun, BKN kemudian memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Oktober 2018.
Informasi perpanjangan masa pendaftaran itu diumumkan BKN melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Selasa (2/10/2018) malam.
\”#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018,\” demikian pernyataan BKN.
BKN tak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan masa pendaftaran CPNS itu.
Perpanjangan masa pendaftaran nantinya juga dilakukan secara otomatis di web SSCN tanpa perlu mengubah setting.
Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS untuk 238.015 formasi.
Ada lima instansi pusat yang paling diminati oleh peserta, yakni Kementerian Hukum/HAM (68,860 pelamar), Kementerian Agama (34,388), Kejaksaan Agung (7,924), Kementerian ATR/BPN (6,565) dan Mahkamah Agung RI (6,005).
Kementerian Agama (Kemenag) merupakan instansi yang paling banyak membuka slot CPNS 2018 yakni 17.175 posisi. (cni/lan)