Pencuri Burung, Didor Polisi

Redaksi

Selasa, 17 Juli 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pencuri burung kacer senilai Rp5 juta di Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), berhasil ditangkap jajaran Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, tadi malam Senin (16/7) pukul 21.00 Wib.

Tersangka berinisial SA (37) yang juga merupakan warga Pekon Banding, ditindak tegas bagian kakinya karena berusaha melawan dalam pengembangan perkara tersebut.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya Amir Hasan (57) beralamat Pekon yang sama dengan tersangka.

Baca Juga  Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah

\”Penangkapan berdasarkan penyidikan laporan korban pada tanggal 12 Juli 2018. Akibat pencurian korban mengalami kerugian 2 ekor burung kacer senilai Rp5 juta,\” ungkap Iptu Andre Try Putra.

Lanjut kapolsek, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut turut diamankan barang bukti berupa 2 sangkar burung dan 1 ekor burung jenis Kacer warna hitam putih.

Baca Juga  Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak

Iptu Andre menjelaskan Pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (12/7) di rumah korban di Pekon Banding Kecamatan BNS, diketahui korban sekitar pukul 04.00 Wib, saat dia terbangun melihat pintu dan jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka serta terdapat bekas congkelan.

\”Saat mengecek ke dapur, 2 ekor burung Kacer berikut sangkarnya sudah tidak ada, kemudian melaporkan ke Polsek Wonosobo,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut. \”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:48 WIB

Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:18 WIB

Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:55 WIB

Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:31 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera

Senin, 5 Mei 2025 - 07:27 WIB

Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan

Minggu, 4 Mei 2025 - 19:52 WIB

Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:09 WIB

Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03 WIB

Margono Dukung Faisol Nahkodai KONI

Berita Terbaru

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah warga, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Komandan SSK dan Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 16:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB