Penataan Permukiman Pesisir Bandarlampung Dijadwalkan November-Desember

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permukiman kumuh kawasan pesisir Teluk Bandarlampung di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Senin (12/4). Foto: Netizenku.com

Permukiman kumuh kawasan pesisir Teluk Bandarlampung di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Senin (12/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan menata permukiman warga pesisir di Teluk Lampung kawasan kota setempat untuk mendukung destinasi wisata bahari pada November-Desember 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menuturkan dirinya sudah memaparkan penataan daerah pesisir itu kepada Kementerian PUPR, Jakarta, pekan lalu.

“Alhamdulillah respon dari pusat bagus. Pesisir yang katanya, dalam tanda kutip, kumuh, akan jadi tempat pariwisata,” kata Eva Dwiana usai acara menanam pohon di ruang terbuka hijau Universitas Lampung, Senin (27/9).

Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lihat, (penataan) itu untuk (rumah) yang tidak layak dan dibangun oleh pusat. Kita hanya pendataan saja dan rumah yang tembok dan catnya kurang baik akan kita bagusi semua,” ujar dia.

Eva Dwiana mengatakan Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan jatah lebih dari 1.270 unit rumah untuk penataan permukiman warga pesisir.

“Insyaallah kalau ini sudah sukses, kita akan mendapatkan lagi 5.000 unit. Bappeda tadi sudah pantau, beliau bilang insyaallah November-Desember,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Wali Kota menegaskan penataan permukiman warga pesisir Kota Bandarlampung ini dilakukan tanpa penggusuran.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, beberapa waktu lalu mengatakan kawasan pesisir di Kota Bandarlampung meliputi 4 wilayah yaitu Kecamatan Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Timur.

”Untuk prioritas pertama ini, Panjang dan Bumi Waras,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Pemerintah kota, lanjut dia, akan menentukan sejumlah titik lokasi bedah rumah di kawasan pesisir sementara pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

”Misalnya mereka minta di satu kawasan, jadi dalam satu kawasan itu misalnya Panjang atau Bumi Waras, kalau itu ditetapkan, mereka akan buat penataan daerah pesisir dari aspek bedah rumahnya,” ujar dia.

Sementara untuk penataan trotoar dan taman akan dilakukan oleh pemerintah kota dalam satu kawasan yang sama. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB