Penanganan Covid-19 di Lampung, Pemprov Tidak Belajar dari Pengalaman

Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menertibkan kerumunan warga yang mengikuti vaksinasi massal di RSUD Abdul Moeloek milik Pemprov Lampung, Kamis (12/8). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung menertibkan kerumunan warga yang mengikuti vaksinasi massal di RSUD Abdul Moeloek milik Pemprov Lampung, Kamis (12/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menilai antusiasme masyarakat Lampung untuk melakukan vaksinasi Covid-19 wajib mendapatkan  apresiasi, hal tersebut sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan makin meluasnya penularan Covid-19.

“Jangan sampai antusiasme dan keinginan masyarakat tersebut untuk melakukan vaksinasi terhalang oleh kebijakan dan ketidaksiapan pemerintah daerah,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (12/8).

Hal tersebut terjadi pada 03 Juli 2021 silam pada saat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan vaksinasi massal untuk masyarakat Lampung, namun tidak adanya kesiapan dalam hal teknis ataupun merekayasa tempat vaksinasi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung yang dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya “klaster vaksin”.

“Seakan tidak belajar dari kesalahan, RSUD Abdoel Moeloek yang notabene adalah bagian dari Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung juga melakukan kelalaian yang sama seperti yang terjadi pada saat vaksinasi massal di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” ujar dia.

Baca Juga  Wali Kota Bandarlampung Sebut Vaksinasi Capai 300 Ribu Orang

Chandra menjelaskan peristiwa kerumunan masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi pada hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021, lagi-lagi terkendala hal teknis dan tidak ada kesiapan dari panitia vaksin.

“Hal demikian membuat penyelenggaraan vaksin yang dilakukan Pemprov Lampung melalui badan dan organ yang menjadi naungannya kembali jatuh pada lubang yang sama dan tidak belajar dari pengalaman,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Chandra, juga terhadap akses informasi pelaksanaan vaksinasi masih menjadi kendala, karena diduga tidak ada sosialiasi dan informasi akurat yang diberikan kepada masyarakat.

Bahkan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya ada beberapa masyarakat sudah melakukan pendaftaran secara online tidak mendapatkan panggilan sampai ada juga yang sudah melengkapi berkas tidak dapat melakukan vaksinasi karena berkas pendaftaran tidak mencantumkan logo dari RSUD Abdul Moeloek.

“Justru dalam hal ini masyarakatlah yang disudutkan dan cendrung disalahkan karena tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit,” kata dia.

Baca Juga  Reses : Masyarakat Hadi Mulyo Timur Metro Minta Perbaikan Drainase dan Kapur Dolomit Jalur WR Supartman

Menurut Chandra hal ini membuktikan tidak adanya empati dari pemerintah terhadap masyarakat yang sudah antusias melaksanakan anjuran pemerintah, dan seakan mengabaikan hak-hak jaminan atas kesehatan.

Terlebih lagi tingkat kematian Provinsi Lampung adalah 7,1 persen dan ini mengalami tren peningkatan dari sebelumnya. Data tersebut diambilkan berdasarkan pengamatan jumlah kematian akibat Covid-19 di Lampung dalam kurun waktu 1 Januari hingga 8 Agustus 2021.

Vaksinasi di Dinkes Lampung, Antusiasme Warga Timbulkan Kerumunan
Antusiasme warga mengikuti Vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7) pagi. Foto: Netizenku.com

Pada saat yang sama, kata dia, vaksinasi di Provinsi Lampung berada di urutan paling bawah terakhir dari seluruh daerah di Indonesia.

Proses vaksinasi dosis pertama di Provinsi Lampung per tanggal 5 Agustus 2021 baru mencapai 9,5 persen atau mencakup 666.791 jiwa dari target 6.645.226 jiwa sasaran.

“Maka jangan sampai niat baik dan antusian dari masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi terkendala oleh penyelenggaraan pemerintahan kurang cakap,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Genjot Capaian Vaksinasi

Ditambah lagi adanya kelanggkaan oksigen yang terjadi di lapangan, dan hal tersebut tidak langsung diantisipasi oleh pemerintah.

“Bahkan ada beberapa warga yang melakukan isolasi mandiri justru karena tidak terpantau akhirnya meninggal dunia, hal tersebut yang membuat masyarakat sipil di Lampung untuk bergerak saling bahu membahu untuk membantu masyarakat yang terkena Covid-19 seperti penyediaan oksigen gratis serta peminjaman tabung oksigen,” jelas dia.

Chandra mengatakan hal tersebut dilakukan karena pemerintah daerah sendiri seakan mengabaikan tanggung jawab dan pemenuhan hak-hak jaminan kesehatan warga, dan jelas ini merupakan bentuk pembiaran (by omission).

“LBH Bandarlampung meminta DPRD Provinsi Lampung melakukan pengawasan dan evaluasi dari setiap kebijakan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 yang tidak belajar dari kesalahan dan pengalaman sebelumnya. Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan koalisi masyarakat sipil akan melakukan gugatan terhadap Pemprov Lampung,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB