Penahanan Supir PT Sindex Express Diduga Sarat Kongkalikong

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menduga penahanan supir ekspedisi PT Sindex Express, Arsiman, oleh Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) sarat kongkalikong.

Penahanan tanpa prosedur hukum yang dilakukan Polsek TKB diduga dilakukan atas kongkalikong dengan pengusaha jasa ekspedisi tersebut.

Baca Juga: Supir PT Sindex Express Ditahan Polsek Tanjungkarang Barat Tanpa Status Hukum 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/1), menuturkan hasil konfirmasi pihaknya ke Polsek TKB.

“Ketika LBH menjemput Arsiman di Polsek TKB pada tanggal 12 Januari, anggota Polsek menyampaikan bahwa Arsiman adalah titipan,” ujar dia.

Menurut Sumaindra kondisi ini sangat berbahaya bagi warga negara dan penegakan hukum.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Pasalnya konotasi titipan ini mengisyaratkan adanya hubungan yang erat antara penitip dan tempat penitipannya. Padahal proses-proses penegakan hukum harus didasarkan pada prinsip-prinsip negara hukum,” jelas dia.

Penegakan hukum jangan sampai disabotase untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu saja.

Tindakan penahanan tanpa dasar hukum dapat diancam dengan Pasal 333 KUHP.

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.”

LBH Bandarlampung meminta Kepada Kapolri dan Kapolda untuk mengusut tuntas rangkaian tindakan yang dialami oleh Arsiman sebagai korban penahanan tanpa dasar selama 8 hari yang berujung pada Pelanggaran HAM. (Josua)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Baca Juga: Supir PT Sindex Express Mengadu ke Mabes Polri dan Komnas HAM

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB