Pemuda Pringsewu Curi Ponsel Teman saat Tertidur

Reza

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda asal Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, berinisial AG (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti mencuri ponsel milik temannya sendiri saat sedang tertidur pulas.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Senin dinihari (4/8/2025) sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pencurian yang disampaikan oleh korban, Sutrino (36), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

“Korban melaporkan kejadian pencurian Sabtu, 8 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB, setelah mendapati ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang disimpan dalam tas hilang saat ia terbangun,” kata AKP Johannes dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, malam itu dirinya menerima panggilan dari korban untuk menjemputnya di Pendopo Pringsewu. Saat tiba di lokasi, AG mendapati korban dalam kondisi tidak sadar karena pengaruh minuman keras. Melihat ponsel korban berada di dalam tas dan mengingat dirinya sedang terdesak kebutuhan karena ponsel lamanya telah digadaikan, AG pun tergoda dan mengambil ponsel tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Yang lebih ironis, usai melakukan pencurian, AG justru berpura-pura membantu korban. Ia bahkan menyarankan korban untuk menemui seorang dukun guna “melacak” keberadaan ponsel yang dicurinya sendiri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Kepada penyidik, AG mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. “Saya menyesal. Saya khilaf,” katanya.

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menjalin pertemanan, serta tidak mudah percaya, terutama dalam situasi yang rawan. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB