Pemprov Targetkan Jum\’at LHKPN Selesai

Redaksi

Senin, 16 Juli 2018 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna mempercepat penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengumpulkan satuan kerja (Satker) Pemprov untuk diberikan penjelasan terkait tata cara pengisian form LHKPN, di Balai Keratun Lt III, Senin (16/7).

Menurut Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis, dikumpulkannya seluruh satker di lingkungan pemprov karena masih minimnya persentase LHKPN.

\”Sampai sekarang baru 14 persen yang sudah melakukan pelaporan, karena itu kita genjot kembali, mudah-mudahan Kamis sudah ada peningkatan yang signifikan,\” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data terakhir yang dirilis KPK per JULI 2018, dari 61 Wajib Lapor terdapat 9 Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN hanya 14,75 persen dan 52 Wajib Lapor yang belum melaporkan. Sementara batas waktu penyampaian LHKPN paling lambat padaa Jumat (20/7)

“Untuk pejabat berstatus PLT tidak diwajibkan untuk mengisi. Dari 58 pejabat eselon 2 ada 8 yg menyandang status PLT. Berarti total 50 pejabat yang harus mengisi LKHPN dan 44 pejabat yg belum menyampaikan LKHPN tahun 2017. Ini menjadi perhatian bagi semua untuk dapat segera melaporkan harta kekayaan mengingat LHKPN merupakan kewajiban kita sebagai pejabat/penyelenggara negara. Dengan menyelesaikan kewajiban LHKPN, kita semua memberikan andil untuk ikut serta mendukung Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” papar Hamartoni.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Syaiful Darmawan mengatakan, memang ada ada keterlambatan dalam penyampaian LHPKN tahun 2017. \”Seharusnya pada bulan Maret sudah dilaporkan, namun karena kita terlambat untuk sosialisasi, kita masih diberi waktu untuk segera menyelesaikan,\” ucapnya.

Syaiful juga menghimbau, bagi satker yang tidak hadir pada hari ini, agar bisa langsung datang ke kantor Inspektorat. \”Sesuai perintah Sekda, yang tidak hadir hari ini bisa menemui kami di Inspektorat, karena ini wajib,\” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB