Pemprov Targetkan 2019 Pembebasan Lahan way Pisang Selesai

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk mempercepat proses pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT. Lampung Jasa Utama (LJU), adakan rapat evaluasi di Ruang Rapat PT. LJU, Kamis (12/7).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis saat di wawancarai usai rapat mengatakan, saat ini pembahasannya masih berkutat seputar rencana pelapasan lahan. “Bagaimana dan siapa yang akan melakukan pelepasan lahan Way Pisang tersebut, karena ini akan menjadi hal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke jenjang selanjutnya,” uajr Hamartoni.

Ia optimis persoalan pembebasan lahan ini akan selesai pada awal tahun 2019. “Kita targetkan awal 2019 sudah selesai soal pembebasan lahannya, karena sampai saat ini tidak ada bentuk protes apapun dari masyarakat. Mudah-mudahan mulus prosesnya tampa ada hambatan yang berarti,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama, Andi Jauhari Yusuf mengatakan, belum bisa berbicara banyak soal rencana pembangunan kawasan industri di way Pisang, Lampung Selatan tersebut. “ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan, dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, baru hanya sebatas menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata dia.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan rencana pembangunan lahan seluas 465 hektar di Way Pisang menjadi kawasan industri masih memiliki jalan yang sangat panjang. “Prosesnya masih sangat lama, meski begitu kami tetap membuat perencanaan mulai dari tahun 2017 sampai 2024, namun konsep tersebut akan teus berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan perencanaan,” paparnya.

Terkait pembebasan lahan, Andi mengatakan itu bukan tugas dari BUMD. “Kita perlu tahu, tapi tidak melakukan eksekusi lahan, itu tugas teman-teman satker terkait lainnya. Kami BUMD adalah perseroan yang berbicara aspek bisnis,” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB