Pemprov Targetkan 2019 Pembebasan Lahan way Pisang Selesai

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, usai menghadiri rapat evaluasi pembebasan lahan Way Pisang, Kamis (12/7)

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk mempercepat proses pembangunan kawasan industri di Way Pisang, Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT. Lampung Jasa Utama (LJU), adakan rapat evaluasi di Ruang Rapat PT. LJU, Kamis (12/7).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis saat di wawancarai usai rapat mengatakan, saat ini pembahasannya masih berkutat seputar rencana pelapasan lahan. “Bagaimana dan siapa yang akan melakukan pelepasan lahan Way Pisang tersebut, karena ini akan menjadi hal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke jenjang selanjutnya,” uajr Hamartoni.

Ia optimis persoalan pembebasan lahan ini akan selesai pada awal tahun 2019. “Kita targetkan awal 2019 sudah selesai soal pembebasan lahannya, karena sampai saat ini tidak ada bentuk protes apapun dari masyarakat. Mudah-mudahan mulus prosesnya tampa ada hambatan yang berarti,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama, Andi Jauhari Yusuf mengatakan, belum bisa berbicara banyak soal rencana pembangunan kawasan industri di way Pisang, Lampung Selatan tersebut. “ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan, dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, baru hanya sebatas menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata dia.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan rencana pembangunan lahan seluas 465 hektar di Way Pisang menjadi kawasan industri masih memiliki jalan yang sangat panjang. “Prosesnya masih sangat lama, meski begitu kami tetap membuat perencanaan mulai dari tahun 2017 sampai 2024, namun konsep tersebut akan teus berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan perencanaan,” paparnya.

Terkait pembebasan lahan, Andi mengatakan itu bukan tugas dari BUMD. “Kita perlu tahu, tapi tidak melakukan eksekusi lahan, itu tugas teman-teman satker terkait lainnya. Kami BUMD adalah perseroan yang berbicara aspek bisnis,” tukasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB