Pemprov Sampaikan Raperda LKPj APBD 2019, Realisasi Pendapatan Capai Rp7.266 Trili

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7).

Dalam penjelasannya, Wagub Nunik mengatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp7.266 Triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 Triliun.

Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 Triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan relisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 Triliun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk Tim Terpadu Penyusunan Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS

“Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan relasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya,” ujar Wagub Nunik.

Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp7.058 Triliun atau terealisasi sebesar 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp7.489 Triliun.

Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 Miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp86 Miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah.

“Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp336 Miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020,” ujar Nunik.

Baca Juga  Aprilliati Tanggapi Keluhan Warga Soal Pembuatan Sertifikat Tanah

Pemprov Lampung menyadari bahwa masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki guna mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Lampung.

“Demikian penjelasan atas laporan Realisasi Anggaran Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tenang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan telah dilampirkan dalam Laporan Keuangan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 yang telah di Audit oleh BPKP Provinsi Lampung.
Kiranya dewan yang terhormat dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wagub.

Baca Juga  Dinas Pariwisata se-Lampung Siap Sukseskan Kalender Pariwisata Tahun 2022

Pada bagian lain, Wagub menjelaskan Provinsi Lampung memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung. Menurut Wagub, prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparasi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan.

Seiring era keterbukaan publik, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung juga berperan dalam menyampaikan informasi atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, di mana didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.
(rls)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB