Pemprov Lampung Tidak Mau Terburu-buru Ambil Dividen dari BUMD

Luki Pratama

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung, Fahrijal Darminto, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Sekdaprov Lampung, Fahrijal Darminto, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan terburu-buru untuk mengambil dividen pada Badan Usaha Milik Dareh (BUMD) Lampung.

Saat ditemui pasca menghadiri agenda rutin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama OPD Pemprov Lampung, pihaknya menjelaskan bahwa kondisi BUMD Lampung kini masih dalam perkembangan awal.

Kembali ditekankan bahwa BUMD Lampung baru tumbuh, sehingga apabila langsung ditekankan pada mengambil dividen maka rantai untuk akumulasi modal akan sulit berjalan.

Baca Juga  Anggota DPRD AM Syafei Hadiri Konferwil IV Pagar Nusa Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk dividen kita juga tidak terburu-buru, oleh karena BUMD ini baru tumbuh, kalau baru tumbuh langsung disedot tidak sempat mengakumulasi modal,” katanya pada Rabu, (13/3).

Dikatakan bila pengambilan dividen bergantung dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta para pemegang saham.

Sebagai informasi, RUPS menjadi agenda tahunan yang biasa dilakukan perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dan menjadi ajang pemegang saham untuk menentukan kebijakan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 2007.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

“Dividen kan tergantung dengan RUPS yang tergantung juga dengan pemegang saham, kalau pemegang saham melihat ini masih baru tumbuh kita juga bisa tidak menarik dividen. Kecuali kalau memang untungnya sudah banyak maka dividen dihitung,” terang dia.

Sehingga, lanjutnya, meski keuntungan sudah mulai terlihat meningkat namun pihak Pemprov masih akan memberikan kelonggaran waktu untuk BUMD bisa tumbuh terlebih dahulu.

Baca Juga  Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Dijelaskan kondisi BUMD saat ini sudah lebih efisien dibanding sebelumnya, terutama dalam hal pengeluaran yang sudah bisa ditekan.

“Yang jelas BUMD kita sudah lebih efisien pengeluaran sudah bisa lebih ditekan, kegiatan sudah jalan dan keuntungannya sudah meningkat, sebagian dari kewajiban sudah dicicil jadi semakin sehat,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB