Pemprov Lampung Tepis Tuduhan Tidak Komitmen Salurkan DBH, Pemkot Dinilai Lucu

Luki Pratama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

PLT Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, ketika menjelaskan kepada awak media. Foto: Luki

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung menepis tuduhan yang menyebut mereka tidak komitmen dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), seperti yang dituduhkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Pemkot itu menurut kami sama sekali tidak benar, karena kami bulan Februari sudah menyalurkan 80 miliar, lalu Maret beberapa hari yang lalu, 149,7 miliar,” Kata Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, kepada awak media, Rabu (27/3).

Menurutnya penyaluran DBH tersebut sudah sesuai dengan hasil pertemuan Gubernur dengan para pemangku jabatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada (14/3).

Ia pun memperkirakan Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan, tidak diberitahukan oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana ikhwal komitmen bersama dengan Pemprov Lampung menyoal DBH.

Baca Juga  MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok  

“Makanya lucu Pemprov dibilang tidak komit, sementara waktu pertemuan itu sudah disampaikan langsung oleh Gubernur,” lanjutnya.

Skema pembayarannya, terang dia, dilakukan Pemprov Lampung tidak asal-asalan. Pembayaran tersebut sudah disampaikan kepada Irjen Kemendagri yang melakukan supervisi yang kemudian setelahnya disampaikan Gubernur Arinal terhadap Walikota dan Bupati se Provinsi Lampung.

Bahkan ketika Pemprov membayarkan DBH di bulan Maret, Kabupaten lain berterima kasih. Hanya Pemkot Bandarlampung yang menganggap Pemprov Lampung tidak komitmen.

Ia pun dibuat heran oleh pernyataan pihak Pemkot Bandarlampung yang mengaku menunggu Pemprov Lampung mencicil DBH untuk membayar THR ASN dan Tukin pegawai.

Penggunaan DBH, urai dia, memang benar dapat digunakan untuk apa saja. Namun kalau untuk pembayaran belanja pegawai, gaji pegawai, maupun tunjangan itu biasanya berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat Indonesia maupun dana transfer umum (DTU).

Baca Juga  Gubernur Harapkan Wartawan Bertanggung jawab, Profesional Junjung Kode Etik Jurnalistik

“Penggunaan DBH itu bisa digunakan untuk apa saja. Artinya kalau untuk pembayaran THR, Gaji, untuk pembayaran PPP itu bisa berasal dari DAU yang setiap akhir bulan disalurkan oleh Pemerintah Pusat,” terang dia.

Menurutnya Pemkot Bandarlampung tidak tuntas dalam mengatur keuangan daerah. Berdasarkan penjelasannya, seharusnya terdapat keseimbangan antara porsi belanja dan porsi pendapatan.

Dalam menganggarkan keuangan, Pemerintah Daerah harus realistis. Realistis yang dimaksud, jelas dia, seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.

Biasanya Pemda kurang realistis pada saat menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran tidak diatur oleh undang-undang maupun Perpres berbeda dengan dana transfer yang sudah diatur.

Baca Juga  Proyek Flyover Sultan Agung Tetap Lanjut

“Jadi belanja sudah dianggarkan tetapi pendapatan tidak masuk. Disitulah terjadi permasalahan,” jelas dia.

Nurul Fajri juga menganggap Pemkot Bandarlampung, tidak dapat memaksimalkan PAD sehingga ia berpangku tangan hanya menunggu DBH saja.

Hal tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Pemkot Bandarlampung agar dapat menggenjot PAD di wilayah hingga mencapai kemandirian. Kota yang mandiri ditandai dengan PAD nya yang tinggi.

“Seperti halnya DKI itu PAD nya tinggi. Jadi mereka sudah mandiri dan tidak mengandalkan DBH lagi,” pungkasnya. (Luki) 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Uang Pendaftaran Soekarno Fun Run PDI Perjuangan Lampung Diserahkan pada Korban Banjir
Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 
Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung
Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir, Kadis Sosial Aswarodi Usulkan Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan
Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:46 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576: “Gong Xi Fa Cai”

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:37 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Terima Gelar Adat Lampung

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:06 WIB

RAD 52 dan Bhayangkari Polda Lampung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Telukbetung Selatan

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:03 WIB

AMPG Siap Amankan Pelaksanaan Musda Partai Golkar Lampung

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:56 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Ribuan Peserta Soekarno Fun Run Lampung Dorong Semangat Generasi Muda

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:51 WIB

Pj. Gubernur Lampung Resmikan Masjid Miftahul Jannah di Komplek Perkantoran Teluk Betung

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Provinsi Lampung Periode 2024-2027

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pembangunan Kesehatan, Dorong Realisasi Program Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Rabu, 29 Jan 2025 - 18:44 WIB

Pesawaran

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Selasa, 28 Jan 2025 - 07:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Laga Perubahan, NasDem Tubaba Raih Prestasi Membanggakan

Senin, 27 Jan 2025 - 19:13 WIB