Pemprov Lampung Tegaskan Sudah Salurkan DBH 2023

Luki Pratama

Rabu, 3 Januari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggapi keluhan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkait belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) selama tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan DBH kabupaten/kota tahun 2023 sebesar Rp1,2 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, yaitu empat triwulan. Termasuk DBH rokok untuk triwulan.

“Artinya, pemprov selalu membayarkan DBH ke kabupaten/kota untuk empat triwulan. Triwulan II, III dan IV tahun 2022 serta triwulan I tahun 2023, yang jelas tahun 2023 Kita sudah transfer,” kata dia, Rabu (3/1).

Baca Juga  BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penyaluran DBH dilakukan secara bertahap karena Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2019. Defisit tersebut terdiri dari utang DBH ke kabupaten/kota, pinjaman PT SMI, dan pelepasan aset Waydadi yang belum terealisasi.

“Ini dampak masa lalu. Namun, alhamdulillah atas kerja keras kita semua sudah bisa kita selesaikan tahap demi tahap,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sbenarnya Pemprov Lampung, lanjut dia, bisa melunasi DBH sekaligus. Namun, anggaran yang dimiliki tidak cukup. Jika semua DBH dibayarkan sekaligus, maka DBH yang lain akan macet.

“Jadi dari anggaran yang kita miliki, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 40 persen infrastruktur. Belum lagi untuk membayar gaji guru, operasional dan lain-lain,” tegasnya.

Baca Juga  Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Ia pun berharap pendapatan daerah Pemprov Lampung bisa meningkat. “do’akan saja pembayaran DBH bisa kembali normal. Sehingga realisasinya lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB