Bandarlampung (Lentera SL): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung menargetkan gedung pusat UMKM atau UMKM Center dapat diresmikan pada akhir Mei 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Samsurijal, menerangkan Waktu untuk persemian bakal gedung UMKM Center tersebut masih menunggu konfirmasi kembali dari pihak Kementrian BUMN.
Namun sesuai dengan arahan Gubernur Lampung pihaknya memiliki target rencananya bahwa kegiatan peresmian bisa dilaksanakan bersamaan dengan perhelatan kegiatan Pekan Raya Lampung 2024 di PKOR Wayhalim Bandarlampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tanggalnya masih menunggu konfirmasi dari Kementrian. Saat ini pihak BUMN sedang mempersiapkan dokumennya, tapi pak Gubernur Lampung berharap itu terintegrasi dengan kegiatan Pekan Raya Lampung,” kata dia kepada awak media, Minggu (12/5).
Yang bakal meresmikan nanti, lanjut dia, langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Nantinya, urai dia, rangkaian peresmian bakal dilakukan penyerahan fisik secara resmi oleh pihak Kementrian ke Pemerintah Provinsi Lampung sebagai hibah.
Sebab pembangunan gedung UMKM Center juga melibatkan 14 stakeholder yang tidak lain ialah BUMN.
“Karena ini pembangunannya melibatkan 14 BUMN maka akan ada penyerahan fisik secara resmi sebagai hibah ke Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya.
Sembari menunggu waktunya pihaknya mengatakan telah melangsungkan rapat untuk mangakurasi produk UMKM yang bisa masuk.
Sebab tidak semua produk UMKM di Lampung bisa tertampung dalam gedung UMKM Center tersebut.
“Kapasitasnya bisa muat cukup banyak tenan karena ada outdoor dan indoor. Di bagian atasnya itu ada ruang rapat dan co-working space, dan macam-macam yang sifatnya untuk pengembangan inovasi dan kreatifitas anak-anak muda,” katanya.
Diterangkan mengenai regulasi dari UMKM Center tersebut akan dikelola oleh pihak BUMD yang juga saling berkolaborasi dengan Pemprov dan pihak lain yang terkait.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap adanya UMKM Center atau Pasar UMKM tersebut dapat menjadi pusat etalase produk-produk unggulan 15 Kabupaten/Kota UMKM binaan BUMN atau stakeholder terkait. (Luki)








