Pemprov Lampung Percepat Investasi SPPG di Daerah Terpencil

Suryani

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat percepatan pendaftaran investor untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Rapat berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Indra Gunawan, menjelaskan rapat tersebut bertujuan mempercepat realisasi pembangunan SPPG agar masyarakat, baik di daerah terpencil maupun perkotaan, dapat segera memperoleh manfaat pelayanan gizi.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

“Pada hari ini, Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten telah mengusulkan lokasi pembangunan SPPG di daerah terpencil. Dari hasil pembahasan, terdapat 36 titik yang disetujui untuk pembangunan SPPG di lima kabupaten yang termasuk wilayah 3T,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima kabupaten tersebut meliputi Tulang Bawang, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, dan Pesawaran. Menurut Indra, sebanyak 36 investor telah siap berpartisipasi dalam pembangunan SPPG di wilayah tersebut.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

“Pada kesempatan ini, kami juga menerima penjelasan dari satuan tugas masing-masing kabupaten terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Alhamdulillah, seluruh informasi sudah terkoordinasi dengan baik dan langsung diteruskan ke BGN pusat untuk proses input calon investor,” jelasnya.

Indra menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen menyelesaikan pembangunan SPPG di daerah tertinggal melalui tahapan verifikasi, pembiayaan, dan survei yang terukur. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan standar higienitas bagi unit SPPG yang telah beroperasi.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

“Kita akan secepatnya menyelesaikan pembangunan ini agar segera berjalan dan memberi manfaat. Seluruh SPPG yang telah beroperasi juga akan diajukan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Semuanya akan diperiksa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB