Bandarlampung (Netizenku): Program peningkatan kompetensi pelaku jasa kontruksi merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Provinsi Lampung.
\”Pemerintah Provinsi Lampung telah mencanangkan program Lampung kompeten ditahun 2016 sebagai upaya dalam meningkatkan SDM masyarakat Lampung dengan harapan mampu bersaing dan memiliki nilai tawar ditingkat Internasional,\” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Pembinaan Jasa Kontruksi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pelaku Jasa Konstruksi di Provinsi Lampung, yang di Ballroom Hotel Horison, Rabu (4/4).
Taufik menjelaskan, rapat ini sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembinaan jasa kontruksi sehingga berbagai kegiatan dan program kerja mampu berjalan secara terpadu sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
\”Pelaksanaan peran pembinaan pemerintah dalam bidang jasa kontruksi merupakan hak dan tanggung jawab Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Salah satu yang terpenting dalam pengembangan jasa kontruksi adalah peningkatan kompetensi bagi tenaga kerjanya,\” jelasnya.
Taufik menambahkan, perlu adanya pemetaan pembinaan yang berkelanjutan terhadap sektor konstruksi sesuai dengan arahan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
\”Dalam meningkatkan kompetensi di bidang jasa kontruksi, kita juga memiliki Undang-Undang No 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran, sebagai pengaturan praktek keinsinyuran dalam memberikan landasan dan kepastian hukum bagi insinyur dalam pertumbuhan dan penguatan profesionalisme dibidang jasa kontruksi,\” jelas Taufik.
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja yang ditandai dengan sertifikat sangatlah penting. Sebab, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
\”Saya berharap kepada Tim Pembina Jasa Kontruksi Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, agar mampu memanfaatkan dan bersinergi dalam mendukung berbagai agenda pembangunan dengan menghasilkan pemikiran dan rumusan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan demi kemajuan sektor jasa konstruksi di Provinsi Lampung,\” harap Taufik.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Lampung, Rony Witono menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional pada masa kabinet kerja. Peranan strategis dalam pembangunan nasional, tentunya memerlukan pembinaan baik terhadap penyedia jasa, pengguna jasa, maupun masyarakat dalam mewujudkan tertib usaha jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan kontruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan kontruksi.
\”Upaya sertifikasi merupakan jawaban untuk menciptakan tenaga kerja kontruksi yang handal dan berkualitas di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja diharapkan akan memudahkan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, yang berujung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,\” jelasnya.
Rony berharap rakor ini mampu menjadi wadah dalam menentukan arah pembinaan jasa kontruksi bagi seluruh unsur pembina sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing yang diselenggarakan secara terpadu, harmonis dan strategis. (Rls/Aby)