Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Lampung (Netizenku.com): Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, turun langsung ke Pasar Kangkung, Bandar Lampung, Sabtu (27/12/2025), guna memantau harga kebutuhan pokok dan memastikan pasokan tetap aman menjelang pergantian tahun.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Beras medium merek SPHP (Bulog) dijual seharga
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rp12.000 per kilogram, sementara beras premium merek Dua Koki dijual Rp15.000 per kilogram. Harga gula pasir curah tercatat Rp17.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, dan minyak goreng kemasan SuncoRp22.000 per liter.
Untuk komoditas protein, daging sapi dijual Rp130.000 per kilogram, sedangkan telur ayam broiler berada di kisaran Rp28.000 per kilogram.
“Untuk harga sudah mulai stabil. Sebelumnya cabai sempat mengalami kenaikan, namun sekarang cabai merah sudah turun menjadi sekitar Rp45.000 per kilogram,” ujar Zimmi.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah (cabai setan) masing-masing dijual Rp70.000 per kilogram. Bawang merah dijual Rp40.000 per kilogram, bawang putih honan Rp35.000 per kilogram, dan bawang bombay juga Rp35.000 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga relatif terkendali hingga awal tahun 2026. Pengawasan intensif dilakukan melalui kunjungan langsung ke pasar-pasar tradisional sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan permintaan masyarakat jelang hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Menjelang Nataru kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga-harga barang kebutuhan pokok. Alhamdulillah, berdasarkan pantauan, stok bahan pokok di pasaran aman dan mencukupi,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga melakukan kunjungan kerja ke Pasar Way Batu, Kabupaten Pesisir Barat, untuk memantau langsung harga kebutuhan pokok, khususnya komoditas cabai, menjelang Nataru. Gubernur berdialog dengan para pedagang dan memastikan harga tetap terkendali.
Gubernur Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pokok di pasar tradisional seluruh Provinsi Lampung. Ia menginginkan harga di tingkat petani berada di atas HPP (Harga Pokok Produksi), namun tetap memastikan masyarakat memperoleh harga kebutuhan pokok sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) atau HAP (Harga Acuan Pemerintah). (*)








