Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif

Eva Setiani

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Penjabat Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan bahwa pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dalam hal ini penduduk merupakan aspek penting dalam penanganan perumahan dan permukiman suatu wilayah. Penduduk menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan rumah dan fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya.

Baca Juga  TMMD Kodim 0410/KBL Resmi Ditutup

Berdasarkan data dari Provinsi Lampung Dalam Angka Tahun 2024, data jumlah penduduk di Provinsi Lampung berjumlah 9.419.580 dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.965.929 dan terdapat 92,40 % penduduk yang sudah memiliki rumah atas milik sendiri. Akan tetapi masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan serangkaian upaya dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung. Terhitung dari Tahun 2016 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 43.768 unit rumah dengan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Percepat KIA, Disdukcapil Gunakan Strategi Kerjasama dengan Lembaga

“Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,” ucapnya.

Pj. Gubernur juga mengajak semua ASN untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah nyata dalam memperbaiki kondisi RTLH di Provinsi Lampung, yaitu :

1. Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH. Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif;

Baca Juga  Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan

2. Melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari tahun 2016;

3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat.

4. Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH;

“Juga melaksanakan monitoring untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah kita jalankan. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang.” pungkasnya.

Berita Terkait

Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung
Debat Pilgub Lampung: Dua Paslon Kompak Berterima Kasih ke Jokowi dan Bicara tentang Kopi
Catatan Debat Pilgub Lampung Mirip FGD
Harga Komoditas Pangan di Lampung Naik Turun Tipis-tipis
Harga Barang Pangan di Lampung Stabil, Waspadai Spekulan!
Pemprov Lampung Berkomitmen Dukung Upaya Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme Pers
Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Catatan Debat Pilgub Lampung Mirip FGD

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Harga Komoditas Pangan di Lampung Naik Turun Tipis-tipis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Harga Barang Pangan di Lampung Stabil, Waspadai Spekulan!

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 16 Oktober 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 22:14 WIB

Edi Novial, Ketua Partai Koalisi Pengusung dan Pendukung Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin. (Ist/Nk)

Lampung Barat

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:44 WIB

Edi Novial. (Ist/Nk)

Lampung Barat

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:38 WIB

dr. Chintya Widodo usai memeriksa langsung kondisi Qomaru di rumahnya, Selasa (15/10/2024).

Daerah

Jadi Tersangka Cawakot Metro Qomaru Dinyatakan Sakit

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:23 WIB