Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengklaim Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai bakal didaulat sebagai Provinsi yang bebas penyakit hog cholera.
Hog cholera merupakan penyakit yang menyerang babi dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi, kontak dengan benda yang terkontaminasi virus, atau melalui udara.
“Hog cholera itu penyakit yang menyerang babi. kita inginkan Lampung bebas penyakit itu,” kata dia kepada awak media, Selasa (16/1).
Mengingat, lanjut dia, peternak babi di Provinsi Lampung lumayan banyak. Sehingga ketika Provinsi Lampung didaulat bebas penyakit Hog cholera dapat mengembangkan potensi nilai jual ternak babi antardaerah.
Pengajuan Lampung untuk menjadi provinsi bebas hog cholera pun, telah disampaikan ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2023 lalu.
“Tentunya walaupun dia ternak babi itu salah satu komoditi peternakan juga, harus tetap Kita bina. Bukan hanya terhadap sapi, kerbau, kambing, maupun unggas saja,” lanjutnya.
Ia pun berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat segera mendaulat Provinsi Lampung bebas penyakit hog cholera.
Untuk mencapai itu, ia pun kerap melakukan sosialisasi dan mendeklarasikan bahwa Lampung bebas penyakit hog cholera.
“Do’akan saja tahun ini Kita mendapatkan itu, sehingga petani babi semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen luar,” tutupnya. (Luki)