Pemprov Lampung Deklarasikan Bebas Hog Cholera Pada Babi

Luki Pratama

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengklaim Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai bakal didaulat sebagai Provinsi yang bebas penyakit hog cholera.

Hog cholera merupakan penyakit yang menyerang babi dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi, kontak dengan benda yang terkontaminasi virus, atau melalui udara.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Hog cholera itu penyakit yang menyerang babi. kita inginkan Lampung bebas penyakit itu,” kata dia kepada awak media, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, lanjut dia, peternak babi di Provinsi Lampung lumayan banyak. Sehingga ketika Provinsi Lampung didaulat bebas penyakit Hog cholera dapat mengembangkan potensi nilai jual ternak babi antardaerah.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

Pengajuan Lampung untuk menjadi provinsi bebas hog cholera pun, telah disampaikan ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2023 lalu.

“Tentunya walaupun dia ternak babi itu salah satu komoditi peternakan juga, harus tetap Kita bina. Bukan hanya terhadap sapi, kerbau, kambing, maupun unggas saja,” lanjutnya.

Ia pun berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat segera mendaulat Provinsi Lampung bebas penyakit hog cholera.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Untuk mencapai itu, ia pun kerap melakukan sosialisasi dan mendeklarasikan bahwa Lampung bebas penyakit hog cholera.

“Do’akan saja tahun ini Kita mendapatkan itu, sehingga petani babi semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen luar,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB