Pemprov Lampung Deklarasikan Bebas Hog Cholera Pada Babi

Luki Pratama

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengklaim Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai bakal didaulat sebagai Provinsi yang bebas penyakit hog cholera.

Hog cholera merupakan penyakit yang menyerang babi dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui kontak langsung dengan babi yang terinfeksi, kontak dengan benda yang terkontaminasi virus, atau melalui udara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

“Hog cholera itu penyakit yang menyerang babi. kita inginkan Lampung bebas penyakit itu,” kata dia kepada awak media, Selasa (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat, lanjut dia, peternak babi di Provinsi Lampung lumayan banyak. Sehingga ketika Provinsi Lampung didaulat bebas penyakit Hog cholera dapat mengembangkan potensi nilai jual ternak babi antardaerah.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Pengajuan Lampung untuk menjadi provinsi bebas hog cholera pun, telah disampaikan ke Kementerian Pertanian sejak tahun 2023 lalu.

“Tentunya walaupun dia ternak babi itu salah satu komoditi peternakan juga, harus tetap Kita bina. Bukan hanya terhadap sapi, kerbau, kambing, maupun unggas saja,” lanjutnya.

Ia pun berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Pusat segera mendaulat Provinsi Lampung bebas penyakit hog cholera.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Untuk mencapai itu, ia pun kerap melakukan sosialisasi dan mendeklarasikan bahwa Lampung bebas penyakit hog cholera.

“Do’akan saja tahun ini Kita mendapatkan itu, sehingga petani babi semakin mendapatkan kepercayaan dari konsumen luar,” tutupnya. (Luki) 

Berita Terkait

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB