Pemprov Lampung Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol

Luki Pratama

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. (Foto: Diskominfo Lampung)

Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan jika ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terlibat dalam praktik judi online (Judol) akan diambil tindakan disiplin.

Bandarlampung (Netizenku.com): SEKDAPROV Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan hukum disiplin bakal diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami ada 2 ribu pegawai di Pemprov dan kabupaten/kota. Artinya, banyak sekali orang yang mungkin saja ada yang sudah bermain judi online, dan di antaranya ada yang belum bermain tapi berpotensi ikut bermain. Jadi, kita perlu melakukan upaya pembinaan melalui sosialisasi dan pembinaan berjenjang,” ujar Fahrizal Darminto ketika diwawancarai awak media, Selasa (2/6).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan yang melekat, mulai dari kepala dinas yang mengawasi eselon 3 dan eselon 4, hingga eselon 4 yang memiliki 3 atau 4 staf untuk diawasi. Dengan sistem ini, diharapkan pengawasan menjadi lebih efektif.

“Nanti setiap pejabat memiliki fungsi pengawasan. Kita ada tim inti di situ, tetapi semua kepala dinas mengawasi eselon 3 dan eselon 4, dan eselon 4 punya 3 atau 4 staf yang dia awasi. Jadi, semua akan jadi lebih efektif karena pejabat secara berjenjang melekat mengawasi,” tambahnya.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Namun, jika ditemukan ASN yang terlibat dalam praktik judi online, Pemprov Lampung akan mengambil tindakan disiplin yang melibatkan inspektorat, biro hukum, dan BKD. Hukuman disiplin akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Jika kasus tersebut masuk ke ranah pidana, aparat penegak hukum akan menangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau ternyata ada yang sudah bermain judi online, ini kan melanggar. Kita akan melakukan pembinaan disiplin, ada inspektorat, biro hukum, dan BKD. Kita akan lihat, nanti dia akan kena hukuman disiplin. Tapi nanti kalau sudah masuk ranah pidana, yang menangani aparat penegak hukum, kita serahkan dengan mekanisme yang baku penegakan hukum tindak pidana. Sejauh ini, belum ada yang terindikasi, dan untuk pengecekan gawai kita tidak ke sana, karena HP ini privasi,” jelasnya. (Luki)

 

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB