Pemprov Lampung Bakal Beri Kemudahan Pelepasan Aset Way Dadi, Pj Gubernur: Untuk Kepentingan Masyarakat

Eva Setiani

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com-Pemprov Lampung kembali memberikan kemudahan dalam pelepasan aset Way Dadi. Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyebut hal ini untuk kepentingan masyarakat.

“Pertama kita ingin menyelesaikan tanah Way Dadi untuk kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin, Rabu 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Samsudin menjelaskan beberapa hal perlu dilakukan, pertama ialah penyelesaian pelepasan aset milik Pemprov Lampung ke masyarakat ini harus dilakukan secara baik.

“Kedua pemerintah akan memberikan kemudahan prosedur, maka dihimbau masyarakat Way Dadi yang memiliki kemampuan (keuangan) dalam hal ini, PNS, TNI, Polri, memberikan contoh untuk menyelesaikan tanah Way Dadi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Mustika Bahrum Gantikan Ririn Kuswantari Sebagai Anggota DPRD Lampung

Samsudin mengatakan penyelesaian pelepasan aset Way Dadi ini harus segera diselesaikan. Terlebih sudah terjadi bertahun-tahun.

Karenanya Pemprov Lampung akan melakukan beberapa kemudahan melalui perbankan.

“Kemudahannya perbankan, seperti di cicil, kan PNS TNI polri kan bisa dicicil bisa melalui perbankan,” kata Samsudin.

Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa bekerjasama dengan Kota Bandar Lampung, sehingga bisa diringankan bahkan bisa bebas.

Baca Juga  Pentingnya Memahami Hakekat Sabar

“Yang jelas ini baru kita mulai dan gerakan lagi, seperti Marga Tiga karena pertama itu kan tidak ada gerakan,” lanjutnya.

Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan sejak 2006 hingga saat ini, penyelesaian pelepasan aset Way Dadi baru tiga kali.

“Pertama pada tahun 6 Agustus 2022 milik Sendra Congfanardy Tjhai dengan luas 396 meter persegi dengan total pembayaran Rp562,05 juta. Dan sertifikat juga sudah terbit pada 12 Mei 2023,” kata Marindo.

Baca Juga  Cuti Lebaran Diperpanjang, Jika PNS Tetap Bolos Diancam Penurunan Pangkat!

Selanjutnya PT Sabar Ganda yang melakukan pembayaran 26 September 2022 dengan luasan 20.375 meter persegi. Total pembayaran Rp25,35 miliar dan telah terbit sertifikat pada 21 September 2023.

“Terbaru milik Fauzie Rachman dengan luas 710 meter persegi pada 7 Februari 2024 dengan total Rp1,08 miliar, sertifikat masih dalam proses di BPN Kota Bandar Lampung sampai saat ini,” katanya.

Marindo juga berharap dengan kemudahan yang telah diberikan Pemprov Lampung ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung
Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB