Netizenku.com-Pemprov Lampung kembali memberikan kemudahan dalam pelepasan aset Way Dadi. Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menyebut hal ini untuk kepentingan masyarakat.
“Pertama kita ingin menyelesaikan tanah Way Dadi untuk kepentingan masyarakat,” ujar Samsudin, Rabu 28 Agustus 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Samsudin menjelaskan beberapa hal perlu dilakukan, pertama ialah penyelesaian pelepasan aset milik Pemprov Lampung ke masyarakat ini harus dilakukan secara baik.
“Kedua pemerintah akan memberikan kemudahan prosedur, maka dihimbau masyarakat Way Dadi yang memiliki kemampuan (keuangan) dalam hal ini, PNS, TNI, Polri, memberikan contoh untuk menyelesaikan tanah Way Dadi dengan baik,” jelasnya.
Samsudin mengatakan penyelesaian pelepasan aset Way Dadi ini harus segera diselesaikan. Terlebih sudah terjadi bertahun-tahun.
Karenanya Pemprov Lampung akan melakukan beberapa kemudahan melalui perbankan.
“Kemudahannya perbankan, seperti di cicil, kan PNS TNI polri kan bisa dicicil bisa melalui perbankan,” kata Samsudin.
Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa bekerjasama dengan Kota Bandar Lampung, sehingga bisa diringankan bahkan bisa bebas.
“Yang jelas ini baru kita mulai dan gerakan lagi, seperti Marga Tiga karena pertama itu kan tidak ada gerakan,” lanjutnya.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan sejak 2006 hingga saat ini, penyelesaian pelepasan aset Way Dadi baru tiga kali.
“Pertama pada tahun 6 Agustus 2022 milik Sendra Congfanardy Tjhai dengan luas 396 meter persegi dengan total pembayaran Rp562,05 juta. Dan sertifikat juga sudah terbit pada 12 Mei 2023,” kata Marindo.
Selanjutnya PT Sabar Ganda yang melakukan pembayaran 26 September 2022 dengan luasan 20.375 meter persegi. Total pembayaran Rp25,35 miliar dan telah terbit sertifikat pada 21 September 2023.
“Terbaru milik Fauzie Rachman dengan luas 710 meter persegi pada 7 Februari 2024 dengan total Rp1,08 miliar, sertifikat masih dalam proses di BPN Kota Bandar Lampung sampai saat ini,” katanya.
Marindo juga berharap dengan kemudahan yang telah diberikan Pemprov Lampung ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.