Pemprov Komitmen Bayar Hutang DBH

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim berkomitmen bayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I sampai Triwulan IV kepada kabupaten/kota tanpa menunggak (hutang), serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota.

\”Dana Bagi Hasil kepada kabupaten/kota pada triwulan I sampai IV, dan seterusnya akan saya bayarkan tanpa menunggak. Saya juga akan melunasi hutang DBH Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota pada Triwulan III dan IV 2018 pada 2019 dan 2020,\” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bersama Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/6).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Gubernur Arinal berkomitmen selama kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Chusnunia, Pemprov Lampung tidak akan memiliki hutang. “Mulai hari ini, saya bertanggungjawab dengan membuat hutang pemprov nol. Dan membayarkan DBH di era kepemimpinan saya tanpa menginap dan tanpa hutang,\” ujar Gubernur Arinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Arinal menjelaskan, Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 794 miliar. \”Hutang kepada kabupaten/kota pada Desember 2018 sebesar Rp 789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak daerah sebesar Rp 704 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 miliar. Hutang tersebut akan dibayarkan dengan menggunakan 50 persen DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020,\” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Di bulan Juni ini, lanjut Gubernur, Pemprov Lampung akan membayarkan DBH triwulan I sebesar 181 Miliar. \”Untuk triwulan II akan dibayarkan di bulan Juli, dan triwulan III di Oktober. Hutang Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota akan dibayarkan pada triwulan IV 2019 dan ditahun 2020,\” ungkapnya.

Lebih dari itu, Gubernur Arinal mengungkapkan dana bagi hasil tersebut akan dibuat secara efisien, transparan, dan lebih detail. \”Terkait DBH ini akan kita SK-kan, sehingga lebih detail dan transparan. Selain itu, DBH ini juga tidak akan minap, bahkan tidak akan hutang lagi,\” tegasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dalam kesempatan itu, Arinal juga menandatangani Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/ 464 /VI.03/HK/2019 tanggal 17 Juni 2019 tentang penetapan perhitungan pembagian dana bagi hasil pajak daerah Provinsi Lampung Triwulan I tahun anggaran 2019 Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (*Aby)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru