Pemprov Dukung Upaya SKK Migas Penuhi Cadangan Energi Indonesia

Redaksi

Rabu, 4 April 2018 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam upaya memenuhi cadangan energi Indonesia yang kian menipis. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Harpindo Mitra Kharisma lakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait penetapan lokasi Kegiatan Pengeboran Migas di ruang kerja Gubernur Lampung, Rabu (4/4).

Dalam rapat tersebut, Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno mengungkapkan, Pemprov Lampung mendukung penuh kegiatan eksplorasi untuk mencari cadangan minyak baru, yang terletak di Desa Tanjung Ilir Kecamatan Way Pangubuan Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Eksplorasi ini penting karena selain akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, juga untuk memenuhi cadangan energi di Indonesia telah menipis,\” ujarnya.

Sementera itu, Menurut Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, penetapan lokasi pengeboran merupakan mekanisme yang memang harus dijalankan. \”Dalam Undang-Undang No 2 tahun 2012 itu ada yang berbicara tentang mekanisme penetapan lokasi. Bisa lewat negosiasi secara langsung bila area yang digunakan skalanya kecil, atau bisa juga melalui koordinasi dengan pemerintah, baik di provinsi maupun kabupaten setempat. Itu masih kita kaji, mau menggunakan mekanisme yang mana,\” jelasnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
\"\"

Didik mengungkapkan, koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini lebih menitik beratkan pada proses pembebasan tanah yang akan di gunakan untuk proses pengeboran. \”Kita kan ngebornya di Lampung Tengah, nah tanah yang disana itu milik perorangan, karena itu, kita butuh bantuan Pemerintah Provinsi untuk pembebasan tanahnya. Itu yang kita bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, agar proses ini segera bisa kita laksanakan,\” paparnya.

Didik mengakui, untuk sampai pada tahap pengeboran masih memerlukan langkah yang panjang, karena pihaknya tidak mau jika kedepannya Negara mengalami kerugian. \”Lokasi yang kita rencanakan sebagai lokasi pengeboran itu kira-kira seluas 2 hektar. Kita belum tahu dititik mana yang pasti ada minyaknya, oleh sebab itu kita akan mengekplorasi dibeberapa titik dalam area 2 hektar tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Setelah didapat lanjut Didik, tahapan selanjutnya adalah menghitung perbandingan angka investasi yang dikeluarkan dengan hasil yang bisa didapatkan. \”Kalau misalnya sudah dapat minyaknya ternyata jumlah minyak hanya bisa digunakan selama setahun dan tidak seimbang dengan investasi, maka bisa rugi dan tidak jadi dilanjutkan. Karena untuk ekplorasi sampai pengeboran, bisa menghabiskan dana miliyaran, apalagi Lampung baru kali pertama dilaksanakan,\” kata dia. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB