Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Nota KUA PPAS APBD TA 2019

Redaksi

Kamis, 15 November 2018 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada rapat paripurna, di Ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/11/2018). Rapat ini merupakan tahap lanjutan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam memformulasikan kebijakan umum APBD.

Plt. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, nota kesepakatan itu berisi prioritas program pembangunan yang menjadi acuan menyusun Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019. Rapat ini juga kelanjutan surat Gubernur Lampung 26 Oktober 2018 tentang Rancangan KUA-PPAS TA 2019.

Kemudian pada 12 November 2018 berlangsung sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2019 oleh Gubernur kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Rapat membahas proyeksi pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Hamartoni menyampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2019, terdapat sejumlah pokok pembahasan terkait alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dengan ihktisar kesepakatan. Di sisi pendapatan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari semula Rp4,37 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau turun Rp84,32 miliar.

\”Pada saat bersamaan penerimaan pajak dan retribusi daerah diproyeksikan lebih tinggi Rp202,5 miliar dari yang semula diajukan. Kemudian, penyesuaian target pendapatan daerah tersebut berasal dari komponen lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp26,75 miliar bersumber dari dana insentif daerah. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh peningkatan pendapatan daerah tersebut akan dicantumkan dalam Rancangan APBD TA 2019,\” kata Hamartoni.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Di sisi belanja daerah, terdapat beberapa tambahan dan penyesuaian alokasi dana belanja tak langsung serta belanja langsung. Komponen belanja tak langsung meningkat dari yang semula Rp4,45 triliun menjadi Rp4,65 triliun. Kenaikan ini antara lain berasal dari perubahan pada pos belanja pegawai, belanja hibah/bansos, dan belanja bagi hasil kabupaten/kota.

Selanjutnya, dalam mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik, terdapat beberapa penyesuaian pada komponen belanja langsung dari semula Rp2,97 triliun menjadi Rp2,99 triliun yang tersebar di beberapa satuan perangkat daerah. Misalnya, urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kelautan dan perikanan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, lingkup pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, pariwisata, koperasi dan UMKM. Selain itu, beberapa kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kinerja bidang pemerintahan dan aparatur, pembinaan mental/kerohaian, dan bidang pembangunan lain.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pada sisi pembiayaan daerah mengalami penyesuaian. Berdasarkan pembahasan tersebut, disepakati struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD TA 2019. Pendapatan daerah Rp7,77 triliun dari komponen PAD Rp3,42 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun, lain-lain pendapatan daerah Rp58,83 miliar. Belanja daerah Rp7,65 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.

Dengan demikian, surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar. “Dengan diselesaikannya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Hamartoni. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru